Salin Artikel

PPKM Berbasis Mikro di Yogyakarta Diperpanjang, Pemudik Bandel Bisa Dipulangkan

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Daerah Istimewa Yogyakarta kembali diperpanjang selama dua minggu. Perpanjangan PPKM mikro kali ini ditambah aturan soal larangan mudik.

Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pihaknya telah menerima instruksi Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dengan isi yang hampir sama dengan PPKM berbasis mikro sebelumnya.

"Yang berbeda hanya soal larangan mudik saja, Supaya di tingkat kabupaten, kelurahan, desa, penerapan larangan mudik dilaksanakan. Itu bedanya. Perpanjangannya sama dua minggu," ujarnya ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (20/4/2021).

Larangan mudik tersebut bertujuan untuk mempersulit seseorang untuk melakukan perjalanan mudik.

Ia mencontohkan, jika seseorang melakukan mudik dari Jakarta ke Yogyakarta dengan pesawat terbang maka dalam aturan itu pesawat tidak diperkenankan terbang.

"Misalnya saja, rencananya dari pusat, pesawat terbang tidak terbang. Kereta api tidak jalan. Bus umum juga tidak. Tapi, kan kendaraan pribadi juga sulit kita bendung. Itu nanti filternya ada di desa-desa tujuan," jelas dia.

Filter yang ada di desa-desa ini maksudnya adalah pihak desa wajib melakukan skrining kepada para pendatang. Skrining tersebut mengarahkan pendatang untuk melakukan isolasi mandiri.

"Desa-desa itu akan melakukan skrining untuk mengarahkan supaya yang bersangkutan menerapkan isolasi. Jika ada yang curi start mudik, antisipasinya sekali lagi ada di linmas yang ada di desa," jelas dia.

Isolasi tidak hanya untuk pendatang yang tiba di Yogyakarta pada tanggal 6 Mei tetapi juga wajib dilakukan bagi pendatang yang tiba sebelum tanggal 6 Mei. Pendatang atau pemudik bisa melakukan isolasi di shelter-shelter.

"Sebetulnya kan orang yang kita anggap ini kan seperti OTG ya. Maka, isolasi itu bisa menggunakan shelter atau rumah sendiri. Atau rumah yang dituju, itu yang harus dilakukan," ungkapnya.

Jika selama isolasi pemudik bandel tetap keluyuran maka pihak Desa atau RT RW setempat bisa mengusir para pemudik yang bandel.

"Kalau dia keluyuran ya suruh pulang lagi, lebih baik di rumah saja nanti diantar rantangan (makanan)," ucap dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/20/233006778/ppkm-berbasis-mikro-di-yogyakarta-diperpanjang-pemudik-bandel-bisa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke