Salin Artikel

PSBB dan PPKM Mikro di Banten Diperpanjang hingga 18 Mei, Alasan Gubernur Wahidin: Masih Ada Covid...

Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.97-Huk/2021, PSBB Banten diperpanjang selama satu bulan dari 19 April hingga 18 Mei 2021.

Sedangkan PPKM mikro diperpanjang dua pekan 20 April hingga 3 Mei 2021.

Perpanjangan PSBB dan PPKM mikro dikarnakan masih ditemukannya kasus Covid-19.

"Karena masih ada Covid-19, PSBB dan PPKM Mikro kita perpanjang," kata Wahidin usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Banten, Serang. Selasa (20/4/2021).

Menurut Wahidin, PSBB dan PPKM mikro dilakukan dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

Didalam surat keputusan, tertuang perintah agar pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten wajib melaksanakan penetapan perpanjangan PSBB dan PPKM Mikro.

Untuk waktu penetapan pelaksanaan PSBB di Kabupaten/Kota ditetapkan oleh Bupati/Walikota.

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Covid-19 Banten, dr Ati Pramudji Hastuti menambahkan, saat ini kondisi keterisian kasur ruang ICU, Isolasi dan rumah singgah menurun.

"Ruang ICU diatas 50 persen tapi dibawah 60 persen, untuk tempat tidur isolasi sudah dibawah 50 persen, untuk yang isolasi rumah singgah sudah di bawah 40 persen," kata Ati.

Berdasarkan data terbaru dari Dinas Kesehatan Banten mencatat, sebanyak 46.168 kasus terkonfirmasi positif.

Akumulasi itu terdiri 1.926 orang masih dirawat di rumah sakit dan isolasi mandiri. 43.054 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Kemudian sebanyak 1.188 orang meninggal dunia.

Saat ini, tujuh Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten masuk zona resiko penyebaran Covid-19 oranye atau sedang. Satu daerah yakni Kabupaten Pandeglang zona kuning atau ringan.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/20/205829778/psbb-dan-ppkm-mikro-di-banten-diperpanjang-hingga-18-mei-alasan-gubernur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke