Salin Artikel

Kronologi Munculnya Klaster Takziah di Gunungkidul

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terus memantau terhadap dua klaster besar yakni, Kapanewon Playen dan Panggang.

Ada ratusan orang yang dilakukan penelusuran terkait klaster takziah.

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty mengatakan, peristiwa klaster takziah di Kapanewon Panggang bermula dari salah seorang warga sakit.

Warga kemudian membawanya ke rumah sakit di Yogyakarta pada 22 Maret 2021 lalu.

Setelah sampai di rumah sakit, pasien dites swab.

Belum keluar hasil swab, pasien meninggal dunia 23 Maret 2021.

Hasil swab terkonfirmasi positif keluar beberapa hari setelah meninggal dunia.

"Setelah tahu itu, langsung tracing siapa yang menolong, siapa yang nyopir, semuanya. Hampir semua yang dekat-dekat (kontak erat) positif. Mulai dari istrinya, anaknya, tetangganya, cucunya, tetangga yang menolong positif semua. Jadinya berkembang itu," kata Dewi saat dihubungi melalui sambungan telepon Selasa (20/4/2021).

Dewi menjelaskan, hingga Senin (19/4/2021), ada 665 orang yang ikut melayat dan membantu. Yang sudah dilakukan tracing ada 370 orang di 6 RT.

Dari 370 orang tersebut, 37 orang melakukan kontak erat.

Setelah dilakukan swab PCR diketahui 34 positif, 3 negatif, dan 2 orang meninggal.

"Yang meninggal (awal) itu tidak termasuk 2 orang yang meninggal dalam klaster. Satu keluarganya dia tapi masih satu klaster," kata Dewi.

Warga yang terkonfirmasi positif ada yang melakukan isolasi mandiri maupun dirawat di sejumlah rumah sakit di DIY.

Sementara untuk di Kapanewon Playen, pihaknya masih turun di lapangan untuk melakukan tracking. Dari hasil swab 44 orang, 32 orang positif.

Lurah Giriharjo Aris Eko Widianto mengatakan, penularan kluster takziah telah meluas.

Pada awalnya, RT 002 masuk dalam peta zona merah corona.

Namun dalam perkembangannya, RT 004 juga masuk zona merah karena penularan dari kegiatan orang melayat.

Meski demikian, untuk RT 002 sudah turun menjadi zona kuning karena tinggal satu warga yang menjalani isolasi mandiri.

Sesuai dengan pemberlakukan Pembatasan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) berskala mikro, maka kegiatan sosial di RT 004 dilarang hingga statusnya dapat turunkan.

Selain itu, warga yang terinfeksi wajib melakukan isolasi mandiri.

"Logistik sudah dipersiapkan selama isolasi. Kami juga sudah memberitahu takmir masjid setempat agar tidak menyelenggarakan kegiatan sholat berjamaah," kata Aris.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/20/151939878/kronologi-munculnya-klaster-takziah-di-gunungkidul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke