Salin Artikel

Saat Gubernur Menelepon Keluarga Perawat RS Siloam yang Dijambak dan Ditendang Ayah Pasien

Perawat perempuan itu ditampar, dijambak dan ditendang oleh ayah pasien hingga mengalami luka-luka dan trauma.

Mendengar kabar tersebut, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru kemudian menghubungi keluarga CRS untuk menyampaikan rasa prihatin.

Sambungan video call itu diterima oleh ibu korban yang menceritakan beberapa informasi, termasuk rencana pernikahan CRS.

"Rencananya anak saya mau nikah bulan 10 ini Pak," ujar ibu CSR seperti yang terdengar dalam sambungan video call tersebut, seperti dikutip dari Tribun Sumsel, Sabtu (17/4/2021).

Mengetahui rencana itu, Herman meminta agar dirinya diundang pada saat hari pernikahan CRS nanti.

"Oh ya mau nikah. Nanti undang-undang saya ya kalau nikah nanti ya," ujar Herman Deru yang disambut dengan perkataan iya oleh ibu CSR seraya tersenyum bahagia.

Ketika sudah menyerahkan keluarga kepada pihak rumah sakit, maka keluarga juga diharapkan memercayakan keada tenaga kesehatan.

Dia juga tidak ingin kejadian serupa terulang lagi.

"Khususnya di wilayah Sumsel, semoga tidak terulang lagi. Saya berharap kita semua bisa ambil hikmahnya bahwa kejadian-kejadian seperti ini mungkin saja terjadi karena emosi yang spontanitas. Tapi harapan saya kepada seluruh pasien maupun keluarga pasien, ketika sudah menyerahkan keluarganya dirawat di salah satu rumah sakit atau klinik, ya kita percayakan saja. Jangan sampai ada kejadian penganiayaan seperti ini," ujarnya usai menelepon ibu CRS.

Ayah pasien, JT, datang ke rumah sakit dan mengetahui tangan anaknya berdarah setelah perawat melepaskan infus.

"Kemudian pelaku ini meminta korban untuk datang ke ruang perawatan anaknya. Korban akhirnya datang bersama teman perawatnya yang lain untuk meminta maaf," tutur Abdullah, Jumat (16/4/2021).

Namun tiba-tiba, pelaku JT menampar perawat perempuan tersebut dan meminta korban bersujud untuk minta maaf pada keluarganya.

Saat CRS bersujud, JT malah menendang perutnya hingga tersungkur.

"Rambut korban juga sempat dijambak oleh terlapor. Korban berhasil keluar kamar setelah diselamatkan rekannya," kata dia.

Kini, status JT telah ditetapkan sebagai tersangka.

JT disangkakan Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan.

"Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira saat melakukan gelar perkara, Sabtu.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul CRS Perawat Korban Penganiayaan Ternyata Masih Lajang, Rencana Menikah Bulan Oktober

https://regional.kompas.com/read/2021/04/18/095006778/saat-gubernur-menelepon-keluarga-perawat-rs-siloam-yang-dijambak-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke