Salin Artikel

Perjalanan Sayuti Bangun Tembok 2,5 Meter di Jalan Perumahan hingga Akhirnya Dirobohkan TNI-Polri dan Warga

Keberadaan tembok itu otomatis menyulitkan pengguna jalan hingga membuat banyak pengendara kecele dan tak bisa melintas.

Berikut perjalanan pembangunan tembok 2,5 meter di jalan perumahan hingga akhirnya dibongkar oleh aparat TNI-Polri dan warga desa.

Pembangunan dilatarbelakangi pemasangan lampu merah hingga kemarahan Sayuti setelah diklakson.

Rahmat menjelaskan, Sayuti tak terima ketika Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru memasang lampu merah di persimpangan tersebut.

"Dia (Sayuti) marah, kenapa orang Dishub tidak izin pasang lampu merah. Setelah itu lah dipasangnya batu bata untuk menutup jalan," ujar Rahmat.

Tak hanya itu, Sayuti juga marah lantaran pernah diklakson oleh pengguna jalan.

"Waktu itu dia marah-marah diklakson hingga terjadi macet. Dia bilang ini tanah saya, jalan saya, kamu mau apa, katanya ke pengendara lain. Kata pengendara yang melintas, kalau itu tanah bapak tutup saja jalannya. Rupanya memang dibuktikan dan ditutupnya jalan," cerita Rahmat.

Dia mengklaim jika tanah itu milik sang istri yang bekerja di Sekwan DPRD Pekanbaru.

"Kata dia itu tanah milik istrinya bernama Dian Sukma bertugas di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru. Bapak Sayuti itu pensiunan Bea Cukai. Jalan ditutup sudah 4 hari dengan dipasang batu bata," kata Rahmat.

Tetapi, Rahmat mempertanyakan sertifikat tanah milik Sayuti.

"Tapi saya tidak tahu tanah dia apakah dibikin jalan atau dibikin tanah dia semuanya (dalam sertifikat). Tapi kami belum lihat surat tanah yang aslinya," kata Rahmat.

Sayuti hanya pernah memperlihatkan surat tanah yang sudah lama.

"Kalau memang itu tanah dia, kenapa tidak dari dulu komplain. Kenapa baru sekarang. Jadi masyarakat di sini jadi resah. Saya sudah melarang menutupnya, tapi dia tidak mau. Saya tak bisa buat apa-apa sebagai ketua RW," pungkas Rahmat.

Pengguna jalan merasa kesulitan

Pengguna jalan terpaksa memutar balik akibat pembangunan tembok tersebut.

"Saya kaget kok jalannya ditutup. Saya terpaksa balik lagi," ujar salah satu pengguna jalan, Wawan kepada Kompas.com.

Wawan mengaku kesal karena jalan menjadi tertutup.

Sebab jalan itu merupakan jalur menuju Jalan Kaharuddin Nasution, yang juga merupakan jalan lintas Sumatera.

Pembongkaran dilakukan oleh sejumlah warga setempat, dibantu personel Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kepolisian.

Rahmat menjelasakn, pembongkaran dilakukan setelah melakukan pertemuan dengan Sayuti.

"Setelah kami adakan pertemuan dengan pihak Lurah, Camat, Kapolsek dan melihat surat tanah yang bersangkutan (Sayuti), maka tembok itu harus dibongkar. Karena masyarakat sudah banyak mengeluh. Aktivitas warga terganggu. Terlepas jalan itu di atas tanah dia atau tidak. Biarlah BPN (Badan Pertanahan Nasional) Pekanbaru yang menentukan nanti masalah batas tanahnya," kata Rahmat, Jumat.

Mulanya, ujar Rahmat, tukang Sayuti sendiri yang membongkar temboknya. Namun lantaran pengerjaan memakan waktu lama, bantuan pun dikerahkan.

"Kalau cuma tukang yang merobohkan tentu lama, sementara banyak warga yang mau melintas di sini. Akhirnya dibantu sama warga," tutur dia.

Dengan dibongkarnya tembok itu, kini pengendara bisa kembali memakai akses jalan. "Sekarang, Alhamdulillah sudah dibongkar dan warga bisa kembali melintas," ujar Rahmat.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Aprillia Ika, Abba Gabrilin, Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2021/04/17/050348778/perjalanan-sayuti-bangun-tembok-25-meter-di-jalan-perumahan-hingga-akhirnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke