Salin Artikel

Tembok Penutup Jalan Umum yang Dibangun Sayuti Dibongkar, Ini Penjelasan Polisi

Pembongkaran tembok setinggi lebih kurang 2,5 meter itu dilakukan setelah perkara ini dibicarakan secara bersama.

Dalam hal ini, dilakukan musyawarah bersama Kapolsek Bukitraya AKP Arry Prasetyo, Camat Marpoyan Damai Junaidi, Lurah Perhentian Marpoyan Hilda Suhanura, dan pihak terkait lainnya termasuk Sayuti.

Arry Prasetyo kepada Kompas.com mengatakan bahwa jalan yang ditutup tembok ini menjadi keluhan dari masyarakat.

"Penutupan akses jalan ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Maka dari itu, kita bersama-sama di sini mengadakan rapat untuk mencari solusi dalam penyelesaian permasalahan," ujar Arry.

Menurut Arry, kepolisian mengedepankan penyelesaian secara musyawarah win-win solution dan tidak membahas soal penegakan hukum.

"Kita duduk bersama di sini untuk mencari sepakat tanpa ada yang merasa dirugikan. Penyelesaian ini kita lakukan secara musyawarah," kata Arry.

Dia mengatakan, mayoritas warga merasa keberatan dan terganggu dengan adanya penutupan jalan, karena jalan tersebut sudah 12 tahun digunakan umum.

Pada pertemuan tersebut, semua berharap tembok yang menutup seluruh badan jalan bisa dibongkar demi kemaslahatan orang banyak.

Kesepakatan pun didapat dari pertemuan itu, sehingga tembok dibongkar.

Pantauan Kompas.com, pembongkaran tembok dilakukan oleh warga bersama petugas kepolisian dan TNI.

Jalan tersebut kini sudah bisa dilewati kembali oleh warga.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/16/203806578/tembok-penutup-jalan-umum-yang-dibangun-sayuti-dibongkar-ini-penjelasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke