Salin Artikel

Pemkot Surabaya Terjunkan 50 Petugas di RS untuk Permudah Warga Manfaatkan Layanan Berobat Gratis

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya menerjunkan sebanyak 50 orang petugas untuk membantu rumah sakit.

Hal itu dilakukan demi memasifkan sosialisasi pelaksanaan penerapan Universal Health Coverage (Jaminan Kesehatan Semesta) kepada masyarakat.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan, puluhan personel tersebut disebar di rumah sakit swasta dan klinik yang tergabung dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan se-Surabaya.

Menurut Armuji, petugas yang dikirimkan itu bertujuan untuk membantu warga saat mengalami kendala teknis dalam penginputan data.

Ketika mengalami masalah tersebut, kata Armuji, petugas dari dinkes yang disebar di rumah sakit swasta dan klinik akan membantu mengatasi hal tersebut.

Selain itu, petugas juga diminta membantu rumah sakit dalam menyosialisasikan program Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) yang menjadi bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Jadi beberapa rumah sakit swasta memang mengalami sedikit kendala pada aplikasi. Nah, makanya kami tempatkan petugas dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS. Kalau RS pemerintah enggak ada kendala," kata Armuji, saat dikonfirmasi, Jumat (16/4/2021).

Dengan adanya petugas yang disiapkan dinkes di rumah sakit dan klinik, kata Armuji, kendala saat pasien datang mendaftarkan diri ke rumah sakit tidak sampai terjadi.

Dia menyebut, cukup dengan KTP saja, para petugas akan langsung meng-entry data pasien ke dalam aplikasi Cek Kependudukan Disdukcapil Surabaya dan Edabu Jamkesda BPJS Kesehatan.

"Jadi kalau ada trouble langsung di-cover teman-teman Dinkes, sehingga tidak ada warga yang bolak-balik," kata Armuji.

Armuji menambahkan, di rumah sakit swasta tidak semua penyakit bisa di-cover BPJS yang dikerjasamakan dengan Pemkot Surabaya.

Namun, warga tak perlu khawatir. Sebab, rumah sakit milik Pemerintah Kota Surabaya bisa meng-cover semua jenis penyakit.


"Pengaduan sih banyak karena rumah sakit swasta tidak bisa meng-cover semua jenis penyakit dengan BPJS. Jadi, kalau ada pasien yang punya penyakit berat, langsung mendatangi rumah sakit milik pemerintah," ujar Armuji.

Kepala Dinkes Kota Surabaya Febria Rachmanita menyampaikan, antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan JKS dinilai luar biasa.

Berdasarkan data yang tercatat, mulai 1 April 2021 hingga saat ini, sudah ada ratusan warga yang telah terdaftar.

"Mereka terdiri dari masyarakat yang daftarnya di kelurahan maupun di faskes," kata dia.

Ia berharap, ke depan semakin banyak lagi masyarakat yang dapat memanfaatkan layanan fasilitas kesehatan gratis ini.

Hal ini menjadi penting agar ketika warga sakit cukup membawa KTP saja untuk berobat ke 63 puskesmas se-Surabaya.

Ia juga berharap semua warga menyempatkan diri untuk mendaftar.

Kalau kondisinya sehat bisa ke kelurahan dan akan langsung dilayani.

"Kalau memang sedang sakit bisa ke puskesmas terdekat dengan hanya menunjukkan KTP Surabaya. Untuk mekanisme rujukannya tetap berjenjang," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/16/140201278/pemkot-surabaya-terjunkan-50-petugas-di-rs-untuk-permudah-warga-manfaatkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke