Salin Artikel

Ramadhan, Vaksinasi Covid-19 di Kota Tegal Tetap Digelar Siang Hari

TEGAL, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Jawa Tengah dr. Sri Prima Indraswari mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap dua di Kota Tegal masih terus dilaksanakan siang hari saat bulan Ramadhan.

"Vaksinasi Covid-19 tahap kedua selama bulan puasa tetap dilaksanakan di siang hari," kata Sri Prima Indraswari kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).

Prima mengatakan, dasar pelaksanaan vaksinasi saat Ramadhan, salah satunya menyusul tidak adanya larangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI, kata Prima, sebelumnya telah mengeluarkan fatwa No. 13 Tahun 2021 tentang hukum vaksinasi Covid-19 pada saat berpuasa.

Vaksinasi Covid-19, subut Prima tak membatalkan puasa.

"Menurut MUI tidak ada larangan. Halal sehingga tetap dijalankan siang hari. Namun kita lihat perkembangannya," ujar Prima.

Dijelaskan Prima, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dibagi dalam empat tahap. Tahap pertama diperuntukan bagi tenaga kesehatan. Sementara vaksinasi tahap kedua masih berlangsung.

Untuk tahap kedua ini prioritasnya warga lanjut usia (lansia) dan pelayan publik seperti TNI, Polri, ASN hingga pedagang pasar tradisional.

"Tahap pertama realisasinya mencapai 114,05 persen atau sebanyak 3.222 dari 2.892 tenaga kesehatan telah disuntik vaksin Covid-19," terangnya.

Selanjutnya, bagi petugas publik dosis pertama telah mencapai 16.127 atau 79,83 persen. Kemudian penyuntikan vaksin Covid-19 dosis kedua tercapai 13.469 atau 66,67 persen.

Sedangkan untuk lansia, dosis pertama mencapai 4.607 atau 24,78 persen, dan osis kedua masih berlangsung yang ditargetkan selesai dalam April ini.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/15/085801278/ramadhan-vaksinasi-covid-19-di-kota-tegal-tetap-digelar-siang-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke