Salin Artikel

Viral Video Ratusan Pelajar Gelar Pesta di Aula Pemkab Tanjab Barat, Ada DJ hingga Tanpa Protokol Kesehatan

KOMPAS.com - Video berdurasi 16 detik saat ratusan pelajar berpesta ala diskotek di aula pendopo Pemerintah Kabupatan Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi, menjadi viral.

Menurut Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, saat itu ada lebih kurang 120 pelajar yang ikut pesta.

Saat ini, polisi telah menyelidiki kasus tersebut dan telah menetapkan satu orang tersangka karena diduga melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Berikut ini faktanya:

1. Ada DJ

Pesta pelajar yang sedang jadi sorotan itu digelar Sabtu malam (10/4/2021).

Saat itu, ratusan pelajar berjoget sambil diiringi seorang disc jockey (DJ).

Pesta bertajuk "the class of 21 the great party" itu diselenggarakan oleh EO Tungkal Project.

Terkait kegiatan itu, Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat dikabarkan sudah mencabut izin usaha EO Tungkal Project karena melanggar protokol kesehatan.

Menurut polisi, kegiatan tersebut diakui telah mengantongi izin, namun tidak menerapkan protokol kesehatan.

Saat itu, polisi segera membubarkan pesta usai mendapat laporan dari warga.

"Ada sekitar 120 orang yang ikut pesta (dugem) di aula kantor bupati. Kita bubarkan pukul 23.00 WIB," kata Guntur melalui sambungan telepon, Senin (12/4/2021).

3. EO jadi tersangka

Menurut Guntur, dalam kasus itu polisi telah menerapkan satu orang tersangka.

"Kita tetapkan 1 orang tersangka RC, yang berperan sebagai pemilik event organizer (EO) dalam acara pesta tersebut," kata Guntur menjelaskan.

Namun, polisi juga sedang melakukan pendalaman dan akan memeriksa keterangan dari pihak pengelola gedung.

Tersangka disangkakan dengan pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 93 UU Nomor 06 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

(Penulis : Kontributor Jambi, Suwandi | Editor: Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/04/12/145156478/viral-video-ratusan-pelajar-gelar-pesta-di-aula-pemkab-tanjab-barat-ada-dj

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke