Salin Artikel

Pengakuan Pembunuh Salah Sasaran: Tak Menyangka Ternyata Anak-anak, Takut Tersiksa meski Hidup, Jadi Sekalian Saya Bunuh

Tersangka berinisial UA (20) sebenarnya ingin membunuh ayah korban, Karimullah (58).

Saat kejadian pada Minggu (7/3/2021) pukul 23.45 WIB itu, UA baru menyadari salah sasaran setelah pertama menebaskan samurai ke arah korban.

Meski tahu salah, UA tetap lanjut menyerang korban.

Namun, UA lebih khawatir jika bocah itu tersiksa, sehingga UA memilih menghabisi nyawanya.

"Sebenarnya saya tidak tega waktu mengetahui orang yang saya tebas ternyata masih anak-anak. Karena khawatir takut tersiksa meski hidup, jadi sekalian saya bunuh," kata UA, dikutip dari Tribunnews, Selasa (6/4/2021).

Kini tersangka mengaku menyesali perbuatannya.

Namun, dua keluarga itu memiliki konflik.

UA pun memiliki dendam dengan ayah si bocah, yakni Karimullah, sehingga ingin membunuhnya.

Tersangka menggunakan samurai yang dibelinya tujuh bulan lalu melalui situs online.

Samurai pajangan senilai Rp 2,5 juta itu kemudian digunakan untuk menghabisi nyawa AA.

"Yang beli samurai itu tujuh bulan lalu, awalnya buat pajangan saja di rumah," kata pelaku.

Sempat cari ayah korban, tetapi tak ketemu

Sehari sebelum kejadian, UA sudah sempat mencari Karimullah di rumahnya, tetapi tidak ada.

Tersangka pun mengurungkan niat membunuh.

Namun, niat jahat tersebut kembali dia laksanakan keesokan harinya.

Tersangka datang pada malam hari untuk mencari Karimullah dan ingin membunuhnya.

UA lalu mendobrak pintu rumah dan menyisir kamar-kamar hingga akhirnya menemukan sosok yang tidur di dalam selimut.

Dia menebas samurainya ke arah sosok tersebut. Ternyata di balik selimut itu adalah bocah AA.

Meski AA menangis, UA justru semakin menjadi-jadi dan menyerang hingga AA tewas.

Setelah membunuh AA, tersangka masih mencari Karimullah di kamar lain, tetapi tidak ketemu.

Pelaku akhirnya membawa pulang senjata dan sarungnya.

Ditangkap di rumah bibi

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan telah menangkap UA.

UA ditangkap saat berada di rumah bibinya, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Senin 8 Maret 2021 sekitar pukul 01.00 WIB.

Kini tersangka sudah ditahan oleh kepolisian.

Pelaku dijerat Pasal 340 Sub 338 Sub 351 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman mati (seumur hidup) atau paling lama 20 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Editor: David Oliver Purba), Tribunnews

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul: Bocah 9 Tahun Jadi Korban Salah Sasaran, Pelaku Bunuh AATA Karena 'Takut' Tersiksa

https://regional.kompas.com/read/2021/04/08/060700278/pengakuan-pembunuh-salah-sasaran-tak-menyangka-ternyata-anak-anak-takut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke