Salin Artikel

Pasar Sore Ramadhan di DIY Boleh Digelar, Bakal Dibubarkan Kalau Langgar Prokes

Pasar musiman itu dianggap bisa mendongkrak ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Namun, Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengingatkan agar pedagang pasar sore Ramadhan ditata agar menerapkan protokol kesehatan.

"Pasar sore itu kan salah satu untuk membantu ekonomi masyarakat. Saya kira enggak masalah tapi memang harus diatur agar tetap bisa menjelankan protokol kesehatan," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (7/4/2021).

Selain itu, pasar sore Ramadhan diharapkan bisa dimulai pada 16.00 WIB untuk mencegah penumpukan pembeli.

Pembeli juga diharapkan datang tidak terlalu dekat dengan waktu berbuka puasa untuk menghindari kerumunan di pasar.

Aji juga meminta Satgas Covid-19 untuk memantau pasar sore Ramadhan agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Jangan sampai timbul kerumunan, pengawasan jadi tugas satgas setempat. Kalau ada kerumunan ya dibubarkan atau dipindah," katanya.

Sedangkan untuk takjil yang berada di masjid-masjid, Pemerintah DIY meminta RT maupun RW untuk memantau penyelenggaraannya pada awal Ramadhan.

Jika timbul kerumunan maka harus segera diatur.

"Kalau sampai menimbulkan kerumunan kalau perlu dilarang, takjilnya diberikan secara bergilir saja. Misalnya penduduk yang datang tiba-tiba 100 orang ya bisa saja dilakukan pengaturan waktunya," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/07/115026178/pasar-sore-ramadhan-di-diy-boleh-digelar-bakal-dibubarkan-kalau-langgar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke