Penghentian izin diterapkan untuk melindungi aktivitas ekonomi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Pasuruan.
Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, penghentian izin pendirian minimarket baru itu berlaku sampai ada kajian lebih lanjut tentang kondisi UMKM di wilayah itu.
"Izin pendirian minimarket saya setop, yang sudah berdiri dibiarkan saja berdiri. Tapi, untuk yang baru, saya tidak akan mengeluarkan izin," kata Gus Ipul di Surabaya, Selasa (6/4/2021) sore.
Menurut Gus Ipul, berdasarkan hasil survei, satu minimarket di Kota Pasuruan berpotensi mempengaruhi 10-20 toko kecil atau pedagang kelontong di sekitarnya.
"Jika ini terus dibiarkan apalagi izin minimarket terus dibuka, maka semakin lama UMKM akan semakin mati. Karena itu skemanya perlu diubah," ucap Gus Ipul.
Saat ini, ada sekitar 50 minimarket yang berdiri dan beroperasi di Kota Pasuruan.
Gus Ipul berharap, puluhan minimarket itu bisa mengoptimalkan kerja sama dengan UMKM di Kota Pasuruan.
"Saya harap UMKM tidak hanya dilibatkan sebagai pemasok barang, tapi juga dalam hal pendampingan dan pembinaan UMKM agar produknya bisa diterima pasar modern," terang mantan Wakil Gubernur Jatim ini.
https://regional.kompas.com/read/2021/04/06/230816778/pemkot-pasuruan-hentikan-pemberian-izin-pendirian-minimarket-baru-ini