Salin Artikel

Pemilik Sanggar Tari yang Cabuli 9 Muridnya di Bengkayang Kalbar Terancam Dikebiri

BENGKAYANG, KOMPAS.com – Seorang pemilik sanggar tari berinisial Z yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap 9 muridnya terancam dikebiri.

Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Antonius Trias Kuncorojati menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk mendakwa tersangka dengan hukuman kebiri.

"Kita sudah komunikasi dengan Kejari Bengkayang, nanti akan diajukan kebiri,” kata Antonius kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).

Selain karena jumlah korban yang banyak dan sebagian besar anak di bawah umur, kata Antonius, dalam hasil pemeriksaan mengindikasikan perbuatan tersangka dilakukan dalam keadaan sadar, dan adanya peluang.

"Terakhir kemarin pemeriksaan saksi ahli. Hasilnya, tersangka tidak menderita pedofilia dan dalam keadaan sadar. Artinya tidak ada pengawasan dari lingkungan sekitar, sehingga bisa dikatakan sebagai predator," terang Antonius.

Menurut Antonius, banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak dilakukan oleh orang-orang terdekat.

“Kita harap ke depan peran orangtua dalam mengawasi anak jauh lebih intens demi menekan jumlah kasus yang tiap tahun bertambah," ucap Antonius.

Sekadar diketahui, pemilik sanggar tari berinisial Z diduga mencabuli 9 muridnya dengan modus pengobatan alternatif.

Awalnya, pelaku mengirim pesan WhatsApp kepada korban dengan memberitahukan ada penyakit dan hanya bisa disembuhkan dengan pengobatan kunci batin.

Jika korban menolak, pelaku akan terus mengirim pesan serupa dan membujuk korban.

Saat korban bersedia, pelaku menyiapkan boneka kayu, sirih, bekicot, dan batu.

Pelaku lalu berpura-pura merapal doa untuk kesembuhan korban.

Nanti, pelaku akan berpura-pura, bahwa bekicot itu dikeluarkan dari kemaluan korban.

Sementara batu keluar dari payudara korban.

Setelah itu, korban langsung disetubuhi pelaku. Dia beralasan, perbuatan itu namanya adalah kunci batin.

Diberitakan, polisi menangkap seorang pria pemilik sanggar tari berinial Z asal Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Z ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap 9 muridnya yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Bengkayang sebelumnya, AKP Mariba mengatakan, saat ini tersangka Z masih dalam pemeriksaan penyidik untuk mengetahui motif dan jumlah korbannya.

“Tersangka sudah ditangkap. Sekarang dalam masa pemeriksaan dan penahanan,” kata Mariba dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/1/2021).

Dari hasil pemeriksaan sementara, perbuatan pencabulan dilakukan tersangka dalam periode Agustus 2020 sampai Januari 2021.

Perbuatan itu terungkap setelah salah satu korban melaporkan kepada polisi.

“Perbuatan pencabulan yang dilakukan tersangka terjadi dalam rentang waktu Agustus 2020 sampai Januari 2021,” jelas Mariba.

Mariba menjelaskan, kesembilan korban masih berstatus pelajar di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).

Korban juga merupakan murid yang belajar menari di sanggar yang telah didirikan tersangka sejak tahun 2015.

“Sejauh ini yang kita ketahui, korban-korban merupakan murid di sanggar tari tersebut,” ucap Mariba.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/06/152905978/pemilik-sanggar-tari-yang-cabuli-9-muridnya-di-bengkayang-kalbar-terancam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke