Salin Artikel

Guru SD Ditangkap karena Miliki Ratusan Batang Ganja, Ditanam di Sela-sela Tanaman Cabai

Pemilik ladang ganja yang ditumpang sari dengan cabai itu adalah seorang guru berinisial BH (54).

BH merupakan guru di salah satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sekitar 400 batang ganja di perkebunan cabai yang dikelola guru pegawai negeri sipil (PNS) itu.

"Pengungkapan kasus ladang ganja ini berawal dari informasi masyarakat," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno lewat keterangan tertulis, Minggu (4/4/2021).

Setelah mendapat informasi, personel Polsek Sindang Dataran langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

"Akhirnya pada Sabtu pagi, petugas menemukan ratusan batang ganja," kata Sudarno.

Sudarno mengatakan, pelaku dan barang bukti ratusan batang ganja itu dibawa ke Mapolres Rejang Lebong demi kepentingan penyidikan.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo menjelaskan awal mula pelaku memiliki ratusan pohon ganja tersebut.


Awalnya, pelaku menemukan biji dari ganja yang dikonsumsinya. Pelaku menanam biji tersebut dan ternyata bisa tumbuh.

Pelaku lalu melanjutkan menanam ganja tersebut. Selain mengonsumsi, pelaku juga menjual ganja yang ditanamnya itu.

Menurut Susilo, pelaku mengaku menanam ganja di sela-sela tanaman cabai untuk mengusir hama. Menurut tersangka, tanaman itu bisa mengusir hama yang menyerang cabai.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Guru SD itu terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/04/181019378/guru-sd-ditangkap-karena-miliki-ratusan-batang-ganja-ditanam-di-sela-sela

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke