Salin Artikel

Berkomitmen Berantas Korupsi, Wagub Jabar Dorong Semua Pihak Jaga Integritas

KOMPAS.com – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pihaknya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah kabupaten atau kota berkomitmen memberantas korupsi secara terintegrasi.

Upaya tersebut ia lakukan dengan mendorong semua pihak untuk menjaga integritas.

"(Integritas) harus dijaga. Kalau memiliki integritas hebat, maka tidak akan terjadi tindak pidana korupsi (tipikor)," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (1/4/2021).

Menurut Uu, integritas adalah benteng utama pencegahan tipikor. Dengan integritas, proteksi diri untuk mencegah tipikor semakin kuat.

Hal itu ia katakan saat menghadiri penyuluhan antikorupsi bersama Ketua KPK Republik Indonesia (RI) Firli Bahuri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021),

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor dua se-Jabar ini turut mengapresiasi KPK RI dalam melakukan penyuluhan antikorupsi secara intens.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua KPK Firli Bahuri yang sudah datang ke wilayah Jabar. Termasuk kinerja KPK dengan gencar memberikan penyuluhan antikorupsi," imbuhnya.

Uu mengatakan, penyuluhan yang dilakukan KPK secara masif dapat meningkatkan integritas.

Penyuluhan itu juga dapat menjadi langkah dalam memberantas korupsi, terutama di daerah-daerah.

"Ini adalah langkah baik dari KPK dalam rangka pencegahan korupsi," ucap Uu.

Sebagai dukungan atas aksi itu, ia bersama pihaknya berkomitmen penuh dalam pencegahan korupsi dan akan menindaklanjuti program-program yang dicanangkan KPK RI.

Hal itu Uu buktikan dalam deklarasi dan penandatanganan pakta integritas oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terkait pencanangan komitmen pembangunan zona integritas di lingkungan Pemprov Jabar.

Tujuh jenis kelompok tipikor

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri memaparkan tujuh jenis kelompok tipikor berdasarkan Undang-undang (UU).

Mereka adalah perbuatan yang merugikan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan benturan dalam pengadaan.

Firli mengatakan, dari tujuh cabang korupsi itu terbagi menjadi 30 rupa pelanggaran. Hal ini, harus dipahami setiap aparatur, penyelenggara negara, dan para pemangku kepentingan lainnya.

"Perluasan tindakan korupsi menjadi lebar. Kalau dulu hanya perbuatan merugikan keuangan negara. Namun, sekarang tindak pidana korupsi ada tujuh jenis dan 30 rupa," katanya.

Adapun hal yang paling banyak menjerat para pejabat, di antaranya adalah menerima hadiah. Sebab pemberian hadiah berpotensi mempengaruhi seorang pejabat untuk melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan secara sadar atau tidak.

"Betul Anda tidak melakukan perbuatan merugikan negara. Akan tetapi, Anda menerima hadiah atau janji dari seseorang agar menggerakkan untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu," ujar Firli.

Firli mengaku, dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK tidak bisa berjalan sendiri. Ia juga memerlukan dukungan berbagai pihak di berbagai tingkatan, mulai dari daerah hingga pusat, termasuk peran aktif dari masyarakat.

Berbicara potensi, ia mengatakan, setidaknya terdapat enam faktor pemicu seseorang melakukan tindak pidana korupsi.

“Faktor tersebut, yakni karena keserakahan, kesempatan, kebutuhan, merasa hukumannya rendah, karena lemahnya sistem, dan rendahnya integritas,” ucap Firli.

Di balik faktor pemicu, sambung Firli, KPK memiliki tiga strategi pemberantasan korupsi.

Strategi pertama, melakukan pendidikan masyarakat dengan sasaran jejaring pendidikan, calon dan aparatur negara, para politisi, penyelenggara negara, serta para pengusaha.

“Kedua, menguatkan pencegahan. Strategi ketiga adalah penindakan,” ujar Firli.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Kemenkumham) Reinhard Silitonga menyambut baik penyuluhan antikorupsi di lingkungan lapas.

"Sosialisasi penyuluhan antikorupsi di lembaga pemasyarakatan kami sambut dengan baik," ucapnya.

Menurut Reinhard, salah satu tujuan dari pembinaan di lapas adalah warga binaan menyadari perbuatannya. Selain itu, pembinaan juga penting agar warga binaan memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatannya.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/01/20174821/berkomitmen-berantas-korupsi-wagub-jabar-dorong-semua-pihak-jaga-integritas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke