Salin Artikel

Viral gara-gara Wali Kota, 2 Pelaku Vandalisme Ditangkap Polisi

Ancaman hukuman pidana yang bisa menjerat pelaku diganti dengan hukuman sosial.

"Karena Wali Kota sudah berbaik hati memaafkan, maka pelaku diberi hukuman sosial. Sesuai prinsip restorative justice atau penyelesaian di luar pengadilan," kata Kapolres Pangkalpinang AKBP Tri Lesmana Zeviansyah saat jumpa pers, Senin (29/3/2021).

Di hadapan polisi, pelaku mengaku iseng dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Pelaku berinisial ADA (20) dan RF (21) selanjutnya diminta membersihkan coretan yang sudah mereka buat.

Keduanya juga diminta untuk membersihkan sejumlah tugu yang ada di dalam kota.

Selama menjalani hukuman sosial itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diperintahkan untuk melakukan pengawasan.

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil yang hadir di Mapolres mengatakan, kedua pelaku diberi waktu selama satu bulan untuk melakukan aksi bersih tugu dan taman kota di Pangkalpinang.

"Pelaku sudah diduga orang yang sama, awalnya mencoret-coret Taman Dealova. Kalau tidak memandang orangtua, sudah naik ke tahap penyidikan," ujar Maulan.

Sebelumnya, aksi vandalisme di tugu dan taman kota viral setelah diunggah oleh Wali Kota di akun Instagram.

Wali Kota meminta pelaku menyerahkan diri, karena aksi mereka terpantau kamera pengawas atau (CCTV).

https://regional.kompas.com/read/2021/03/30/092932478/viral-gara-gara-wali-kota-2-pelaku-vandalisme-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke