Salin Artikel

Sulut Hentikan Sementara Penyuntikan Vaksin AstraZeneca, Ini Penjelasan Satgas

MANADO, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Daerah Sulawesi Utara (Sulut) mengeluarkan surat pemberitahuan terkait penghentian sementara penyuntikan vaksinasi Covid-19 jenis AstraZeneca.

Surat pemberitahuan dengan Nomor: 440/Sekr/001.VC19.E/III/2021 ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Sulut Debie Kalalo, Sabtu (27/3/2021).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulut Steaven Dandel menjelaskan, penghentian penyuntikan vaksin AstraZeneca hanya bersifat sementara.

"Langkah hati-hati ini harus diambil mengingat adanya angka kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) sebesar 5-10 persen dari total yang divaksin AstraZeneca," jelasnya kepada wartawan, Sabtu.

Dikatakannya, KIPI ini hadir dalam bentuk gejala demam, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang, mual dan muntah.

Dalam emergency use authorization (EUA) vaksin AstraZeneca, sebenarnya telah disebutkan bahwa KIPI ini adalah efek simpang (adverse effect) dari vaksin AstraZeneca yang sifatnya sangat sering terjadi (very common artinya 1 di antara 10 suntikan) dan sering terjadi (common -1 di antara 10 sd 1 diantara 100).

"Hal ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian atau pencegahan (precaution)," sebutnya.

Menurut Steaven, komunikasi risiko yang diambil, langkah pertamanya didahului dengan investigasi oleh Komda KIPI bersama dinkes, Kemenkes dan WHO, sebelum dilakukan media release.

Langkah ini juga perlu dilakukan untuk menyesuiakan pola dan pendekatan vaksinasi terutama yang targetnya adalah unit usaha atau institusi.

"Supaya tidak dilakukan dalam waktu yang bersamaan terhadap karyawannya. Tetapi bertahap, agar supaya unit usaha tidak perlu ditutup kalau ada banyak karyawan yang terdampak KIPI," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya perlu mempersiapkan komunikasi risiko kepada masyarakat untuk dapat menerima fakta ini.

"Supaya tidak terjadi kepanikan di masyarakat," kata Steaven.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 50.000 dosis vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca sudah tiba di Sulut, Selasa (23/3/2021).

Penyuntikan vaksin ini akan dimulai, Rabu (24/3/2021), kepada petugas pelayanan publik.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulut Steaven Dandel menjelaskan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI telah menyatakan vaksin Covid-19 AstraZeneca aman untuk digunakan.

Vaksin tersebut tak luput dari pemantauan Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI merekomendasikan penggunaan vaksin ini meskipun mubah.

Vaksin tersebut mulai digunakan dalam program vaksinasi nasional pada 22 Maret 2021.

Suntikan perdana dilakukan salah satunya kepada Ketua MUI Jawa Timur Kiai Hasan Mutawakkil.

"Prosedur vaksinasi vaksin Covid-19 AstraZeneca sama seperti vaksinasi menggunakan vaksin Sinovac," ujar Steaven dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Vaksinasi dilakukan melalui empat meja. Pada meja pertama dilaksanakan pendaftaran dan verifikasi data.

Selanjutnya, peserta vaksinasi akan menuju meja dua untuk menjalani screening kesehatan dan pemeriksaan fisik.

"Peserta vaksin yang lolos pada proses screening akan lanjut ke meja tiga untuk mendapatkan penyuntikan vaksin," sebut Steaven.

Pada langkah terakhir dilaksanakan pencatatan dan peserta vaksinasi akan diobservasi selama 30 menit.

Steaven meminta warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan meski sudah divaksin.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/27/182012978/sulut-hentikan-sementara-penyuntikan-vaksin-astrazeneca-ini-penjelasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke