Salin Artikel

Anggaran Pembuatan Jaring untuk Tangkap Burung Pipit di Sleman Menuai Polemik

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman mengusulkan anggaran program pembuatan jaring guna menanggulangi serangan burung pipit di sawah menuai polemik.

Anggaran program tersebut diusulkan setelah mendengar keluhan petani yang tanaman padinya menjadi sasaran burung pipit.

Yayasan Wahana Gerakan Lestari Indonesia (Wagleri) mengirimkan surat kepada Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sleman meminta meninjau kembali usulan anggaran pengadaan jaring untuk menangkap burung pipit yang dianggap menjadi hama pertanian padi.

"Kebijakan yang saat ini ada tentang pembasmian emprit itu tidak didahului oleh kajian secara ilmiah. Kajian ekologisnya seperti apa kan tidak ada," ujar Ketua Pengurus Wagleri Hanif Kurniawan, Kamis (25/3/2021).

Hanif menyampaikan dalam melakukan langkah penanganan perlu adanya kajian ilmiah.

Jika tidak, maka dikhawatirkan peristiwa di China era pemerintahan Mao Zedong terulang.

Sebab, saat itu kebijakan membasmi burung yang dianggap mengganggu pertanian justru menjadi malapetaka.

"Apa kita mau mengulang kebodohan kebijakandi eranya Mao Zedong di China. Bagaimana kemudian pembasmian emprit itu malah menjadi malapetaka di sana," ungkapnya.

Menurutnya, di Yogyakarta ini banyak perguruan tinggi. Bahkan ada fakultas fakultas biologi, kedokteran hewan, kehutanan, dan pertanian.

Mereka bisa dilibatkan untuk melakukan kajian guna mencari solusi yang baik.

"Tahu-tahu dewan seperti itu, tahu-tahu katanya ada kebijakan untuk membuat jaring, membeli emprit, ini kan sangat destruktif sekali," tandasnya.

Hanif menuturkan, belum bertemu dengan DPRD Sleman untuk audiensi.

Pihaknya baru sebatas mengirimkan surat kepada Ketua Komisi C DPRD Sleman.

Namun demikian, pihaknya siap jika dari dewan maupun pemerintah Kabupaten Sleman ingin berdiskusi untuk menemukan solusi terbaik.

"Kami siap memaparkan bagaimana solusi ekologisnya yang terbaik. Jangan sampailah kemudian dengan nama besar Yogya dengan kota pelajar ilmu pengetahuan dan kampusnya yang sangat banyak membikin kebijakan yang seperti itu," urainya.

Dijelaskannya, burung pipit dalam ekosistem menjadi makanan bagi predator.

Sehingga peran burung pipit dalam rantai makanan tidak bisa diabaikan.

Burung pipit tidak selalu memakan padi, tetapi juga memakan rumput-rumputan.

Bahkan, burung pipit justru juga memakan tanaman-tanaman yang menganggu tanaman padi.

"Yang terjadi malapetaka China adalah ketika ekologinya terganggu, pembasmian emprit di sana justru membuat merebaknya hama lainnya. Akhirnya pertanian yang mau berjalan justru terpuruk," ucapnya.

Dia mengungkapkan, jika alasanya untuk pertanian, maka bisa dilakukan dengan cara-cara yang tidak berpotensi merusak ekosistem.

Zaman dahulu, petani sudah mempunyai cara dengan menggunakan orang-orangan sawah untuk mengusir burung Emprit yang memakan padi mereka.

"Kalau makan padi pun apa iya emprit serakus tikus? Kan enggak tahu juga. Lah wong tikus yang rakus aja masih bisa kendalikan," tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Sleman Arif Kurniawan mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu untuk mengidentifikasi apakah burung pipit masuk dalam kategori hama.

"Kita koordinasikan dulu, jadi yang kategori hama baru kita identifikasi. Selama ini kan kita basmi kalau tikus ya, kalau burung emprit itu sedianya kalau sudah ditangkap nanti akan diolah menjadi makanan, jadi lauk," ujarnya.

Arif mengaku saat ini belum mendapat informasi burung pipit masuk kategori hama atau bukan.

"Saya pribadi belum bisa menyampaikan, apakah burung emprit itu termasuk dalam kategori hama, seperti tikus, seperti wereng. Kalau itu (tikus, wereng) dibasmi, tapi fakta (burung emprit) menganggu saat hampir panen itu pasti dimakan sama burung emprit itu," ungkapnya.

Menurutnya, dari dinas pertanian mengajukan beberapa program mata anggaran baru kaitanya untuk penanganan hama, termasuk permintaan jaring. 

"Kemarin dinas kita minta untuk mengidentifikasi program-program yang betul-betul efektif dan efisien untuk membantu petani itu yang mana. Kemarin kisarannya (anggaran yang diajukan) enggak banyak Rp 120 juta atau Rp 140 juta, tapi ini masih diskusi," tandasnya.

Dewan, lanjutnya, selalu terbuka untuk menerima masukan. Termasuk berdiskusi dengan dari berbagai pihak terkait penanganan burung emprit.

"Iya kita siap berdiskusi, saya kira itu bagian dari kita berupaya bagaimana penanggulangan hama tidak bertabrakan dengan kebijakan-kebijakan pelestarian lingkungan, alam, flora fauna yang ada," ungkapnya.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan Kabupaten Sleman Heru Saptono menyampaikan, anggaran diusulkan karena petani di beberapa tempat gagal panen akibat serangan burung pipit.

"Dibeberapa tempat memang gagal panen karena adanya serangan burung Emprit. Tidak hanya di Sleman Barat saja, tetapi di beberapa tempat juga, kadang-kadang kalau petani hanya menanam padi sedikit, itu kemudian tidak panen," ucapnya.

Melihat situasi yang dialami petani, lanjutnya, kemudian diinisiasi untuk menghalau burung Emprit ini agar tidak memakan padi petani.

Berdasarkan hasil uji coba di beberapa tempat, pemasangan jaring cukup efisien dalam menanggulangi serangan burung pipit.

"Atas dasar itu kita coba mengusulkan anggaran. Pilot plan ditempat-tempat tertentu yang skalanya masih kecil untuk diujicoba dan dengan demikian kemudian terjadi panen setelah dikasih jaring tadi, serangan Burung Emprit terhadap tanaman padi berkurang, petani bisa panen," tandasnya.

Menurutnya, cara konvensional menggunakan kentongan maupun orang-orangan sawah memang dirasakan petani tidak efektif. Sebab, burung pipit selalu kembali datang untuk memakan padi.

"Ketika dibunyikan pergi, setelah itu datang lagi, akhirnya jerih payah petani yang mulai menanam, berpanas-panas, ternyata nggak panen. Kemudian dicoba untuk itu," urainya.

Saat ini penanganan menggunakan jaring ini masih dalam tahap pilot plan.

Rencananya pemasangan jaring akan dilakukan di beberapa tempat di wilayah Sleman Barat, seperti di Kecamatan Minggir, dan Kecamatan Seyegan. 

Dalam tahap uji coba ini, pihaknya akan mengevaluasi terkait seberapa efesien penggunaan jaring. Termasuk mengevaluasi dampaknya.

"Ini diuji coba dulu, nanti kita evaluasi dampaknya, manfaatnya, kemudian implikasinya seperti apa. Jadi nanti kita akan evaluasi, setelah itu," tegasnya.

Jumeni, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sidomulyo, Sleman menuturkan, burung pipit memang sering memakan padi petani.

"Ya sebenarnya kalau nanam padi serempak itu tidak terasa tapi kalau panen padinya itu tidak serempak atau hanya spot-spot itu bisa habis dimakan burung Emprit itu," bebernya.

Cara menggunakan orang-orangan sawah dinilainya tidak efektif karena burung pipit masih saja datang memakan padi.

"Burung itu peka kalau itu barang bergerak, kalau tidak bergerak tidak takut. Satu hari dua hari takut tapi tahu-tahu sudah seperti itu tidak takut," urainya.

Menurutnya, penanganan burung pipit yang menganggu petani memang bisa dilakukan dengan memasang jaring di atas tanaman padi.

Penanganan dengan jaring tidak akan membuat burung pipit akan habis di alam.

"Burung Emprit juga punya indra nanti kalau rombongannya sudah kena jaring yang lain tidak mau hinggap di situ. Habitat masih ada, kalau dipasang jaring nanti cuma berkurang, secara alam masih nanti," ucapnya.

Sementara itu, pengamat burung dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Pramana Yuda menjelaskan, selama ini burung pipit telah dianggap menjadi hama padi.

Namun belum ada kajian yang mendalam seberapa tingkat kerugian atau kerusakan yang ditimbulkan.

"Petani sebenarnya sudah cukup pandai, cerdik menghadapi hama burung, memedi sawah dan sebagainya. Sekarang ada yang memasang jaring di atas sawah untuk meminimalkan serangan yang terkadang ada burung yang jadi korban juga," ungkapnya.

Sebenarnya di beberapa tempat di Bali, petani membuat sarang buatan untuk burung pipit. Setelah menetas kemudian dipanen.

"Cara terakhir ini contoh bentuk kontrol populasi. Cara-cara sejenis bisa dikembangkan bersama dengan petani, tidak perlu dibasmi," tegasnya.

Yuda menuturkan, maraknya penangkapan burung yang menjadi predator membuat keseimbangan populasi burung pipit terganggu. Sehingga populasi burung pipit cukup banyak.

"Penangkapan burung yang marak juga mengangu keseimbangan populasi burung emprit. Burung pentet dan burung pemangsa lain sekarang sudah jarang karena diburu, bisa jadi itu yang menyebabkan pipit perkembang cepat dan berpotensi menjadi hama," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/26/094554178/anggaran-pembuatan-jaring-untuk-tangkap-burung-pipit-di-sleman-menuai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke