Salin Artikel

Kisruh Kepala Daerah di Kota Tegal, Partai Pengusung Desak DPRD Gelar RDP

Ketua Fraksi Partai Gerindra Sisdiono Ahmad mengungkapkan, RDP untuk mendengarkan penjelasan langsung Dedy dan Jumadi sebelumnya batal dilaksanakan karena ketidakhadiran Dedy pada Rabu (3/3/2021) lalu.

"Kami mengusulkan agar digelar RDP. Dengan memanggil satu persatu. Pertama wakil wali kota, wali kota, baru nanti keduanya dipertemukan," kata Sisdiono di Gedung DPRD setempat, Rabu (24/3/2021).

Sisdiono mengatakan, setelah RDP, berharap ada gelaran public hearing untuk mengetahui respons masyarakat.

"Bagaimana warga melihat ketidakkompakan yang berdampak pada birokrasi. Apakah pelayanan baik atau tidak, warga agar berbicara memberikan penilaian," katanya.

Menurut Sisdiono, pihaknya baru bisa menyimpulkan setelah mendengar langsung penjelasan keduanya dan menampung respons masyarakat.

"Mungkin nanti adalah pernyataan pendapat sikap DPRD terkait persoalan ketidakkompakan atau keserasian pemerintahan, khususnya wali kota dan wak wali kota. Ini yang utama," ujar Sisdiono.

Menurutnya, ketidakharmonisan keduanya telah mengganggu jalannya roda pemerintahan. Bahkan ia mengaku telah melihat dan mendengar langsung dampaknya.

"Ini kan bahaya kalau seperti ini. Kalau wali kota ternyata ada beberapa hal yang tidak dilapori bawahannya misalnya. Saya contohkan soal rencana pembangunan Pasar Beras, itu sudah lama dicoret dewan dan TAPD, namun wali kota belum mendapat laporan," kata Sisdiono.


Anggota DPRD dari Partai Demokrat Teguh Iman Santoso berharap RDP bisa digelar selambat-lambatnya di bulan depan dan dilaksanakan beberapa kali dengan dihadiri bergantian wali kota dan wakil wali kota.

"Mengundang jangan bersamaan. Kalau bersamaan bisa saling tuding, kalau terpisah kita bisa menggali pertanyaan agar bisa maksimal," kata Teguh.

Teguh berharap, setelah RDP persoalan ketidakharmonisan dua pucuk pimpinan Pemkot Tegal bisa berakhir.

"Secepatnya bulan depan RDP bisa dilaksanakan. Kondisi seperti ini jangan didiamkan, dibiarkan berlama-lama. Karena akan menghambat pelayanan publik," tandasnya.

Seperti diketahui, kisruh Dedy-Jumadi mencuat ke publik kali pertama ketika Jumadi disebut mangkir dari kerja selama belasan hari pada akhir Februari lalu.

Saat itu Jumadi membantah meski ajudan dan sopir pribadinya sempat ditarik.

Keduanya bahkan hampir tidak pernah terlihat publik tampil bersama hingga sekarang.

Sebelumnya, Dedy sempat melaporkan Jumadi ke Polda Jateng terkait dugaan pencemaran nama baik dalam dugaan kasus rekayasa kasus narkoba di Jakarta pada 9 Februari 2021.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/24/215416378/kisruh-kepala-daerah-di-kota-tegal-partai-pengusung-desak-dprd-gelar-rdp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke