Salin Artikel

Motif Batik Riau Diklaim Pengusaha Bandung, LAM Riau: Kita Tidak Mau Hak Komunal Diakui Pribadi

Ketua LAM Riau Datuk Seri Al Azhar menyatakan keberatan atas pemakaian motif batik tanpa izin.

Apalagi, pengusaha Bandung itu mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai miliknya.

"Kasus ini aneh kalau mengikut alur dan patut budaya Melayu Riau. Kita tidak mau hak komunal Melayu Riau dipatenkan milik pribadi," ujar Azhar kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (24/3/2021).

Untuk memperjuangkan motif batik Riau, pihaknya meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk membatalkan HAKI motif batik Riau yang diklaim pengusaha Bandung tersebut.

Pihaknya juga akan mengirimkan surat resmi ke Menkumham.

Azhar menyebutkan, Dekranasda Riau mempatenkan motif batik Riau pada 2007 lalu.

Sebab, Dekranasda Riau adalah representasi LAM Riau sebagai lembaga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Motif-motif batik komunal budaya Melayu Riau ini juga telah dibukukan pemerintah secara rapih dengan dua bentuk, yaitu berbahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Buku-buku motif batik melayu ini juga telah disebarluaskan ke seluruh provinsi di Indonesia sebagai bentuk promosi daerah Riau," kata Azhar.

Untuk itu, LAM bersama Dekranasda Riau akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini.

"Kalau memang menyangkut masalah hukum, maka kita akan ikuti dengan jalur hukum," kata Azhar.


Sebagaimana diberitakan, seorang mantan guru budaya Melayu Riau di Kota Pekanbaru bernama Endang Sukarti dipolisikan oleh pengusaha konveksi asal Kota Bandung.

Pengusaha asal Bandung itu menuduh Endang memakai motif batik Riau yang diklaim sebagai miliknya.

Padahal, menurut Endang Sukarti, dia yang awalnya mengajak perusahaan asal Bandung tesebut untuk membuat kain batik motif Riau sebagai seragam sekolah.

Endang juga sudah mendapat izin dari Dekranasda Riau dan LAM Kabupaten Pelalawan untuk memakai motif batik Riau tersebut.

Namun, belakangan Endang dan pengusaha Bandung itu pecah kongsi.

Endang tidak terima sang pengusaha menaikkan seenaknya harga seragam motif batik Riau, sehingga mencari pengusaha lain.

Setelah pecah kongsi dengan Endang, pengusaha Bandung berinisial A itu malah mengklaim motif batik Riau miliknya.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/24/202631678/motif-batik-riau-diklaim-pengusaha-bandung-lam-riau-kita-tidak-mau-hak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke