Salin Artikel

Kepala Desa Diduga Otak Pencurian Rel Kereta Api Rute Bogor - Sukabumi

Kepala desa di Kecamatan Cigombong tersebut diduga bekerja sama dengan empat orang lainnya yang berinisial AS, K, S dan MR.

"Betul (kades aktif), inisialnya RI," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/3/2021).

Menurut Ita, RI melakukan pertemuan dan membicarakan rencana pencurian rel kereta api di kilometer 20+600 antara Stasiun Cigombong, Kabupaten Bogor dan Stasiun Cicurug, Sukabumi.

Pertemuan itu dilakukan pada Selasa (19/1/2021) malam.

Dua hari kemudian, AS, K, S dan MR melaksanakan aksinya memotong besi rel tersebut sesuai hasil pertemuan dengan RI.

Namun, aksi pencurian rel kereta pada Kamis (21/01/2021) tengah malam, diketahui petugas dari PT KAI.

"Jadi dia (kades) melakukan perencanaannya tanggal 19 dan tanggal 21, malam Jumat, dia melakukannya," ucap Ita.

Modus yang dilakukan pelaku dengan memotong rel kereta api menjadi beberapa bagian.

Kemudian mereka mengangkut rel tersebut untuk dijual ke tukang besi bekas.

"Barang buktinya mobil, potongan besi, las, dan gas. Jadi kan dia harus pakai alat seperti las dan gas itu untuk memotong besinya," kata Ita.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Bogor menangkap 5 pelaku pencurian rel kereta api ganda atau double track di lintas Kabupaten Bogor - Sukabumi.

Atas perbuatan itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/23/215056878/kepala-desa-diduga-otak-pencurian-rel-kereta-api-rute-bogor-sukabumi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke