Salin Artikel

Sepasang Kekasih di Bogor Merekam Video Porno untuk Mencari Keuntungan

Video porno berdurasi 3 menit 18 detik itu dibuat di salah satu kamar hotel di Kabupaten Bogor, Jabar.

Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Jabar awalnya melakukan patroli dalam menindaklanjuti video porno yang viral di media sosial itu.

Dari hasil penelusuran, polisi akhirnya berhasil mengindetifikasi kedua pemeran video mesum itu.

Tak lama kemudian, polisi menangkap kedua pemeran video porno di salah satu indekos di Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Polda Jabar kemarin telah menangkap dua pelaku," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Erdi Chaniago di Kantor Ditreskrimsus Polda Jabar, Jumat (19/3/2021)

Dua pelaku yang ditangkap ini masing-masing yakni pria berinisial RTM (31) dan perempuan berinisial PVT (30).

"Mereka sepasang kekasih, hidup dalam satu rumah," ucap Erdi.


Berdasarkan keterangan, video porno itu dibuat pada 12 Maret 2021 di salah satu hotel di Kabupaten Bogor.

Adapun video tersebut diinisiasi atas dasar kesepakatan kedua pelaku.

Menurut Erdi, setelah video dibuat, keduanya mengunggahnya di salah satu situs porno dan mendapatkan keuntungan dari video tersebut.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, akun member salah satu situs porno, kartu SIM dan sejumlah pakaian.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus itu.

Polisi menjerat keduanya dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Ancaman hukuman pidananya 12 tahun penjara," ucap Erdi.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/19/120736578/sepasang-kekasih-di-bogor-merekam-video-porno-untuk-mencari-keuntungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke