Salin Artikel

Ditanya soal Laporan Dugaan Rasialisme, Kapolresta Malang Mengatupkan Tangan lalu Pergi

Adapun Leonardus dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait dugaan rasialisme.

Ditemui usai menjalani kegiatan di Balai Kota Malang, Rabu (17/3/2021) siang, Leonardus hanya mengatupkan kedua tangan dan langsung meninggalkan gedung balai kota saat ditanyakan soal laporan tersebut.

Pada Senin (15/3/2021), Leonardus juga enggan menemui wartawan yang datang untuk meminta tanggapan soal laporan AMP.

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) melaporkan Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simamarta ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Laporan dibuat oleh Aliansi Mahasiswa Papua Jabodetabek atas nama Arman Asso kepada Propam Mabes Polri. Laporan kemudian terdaftar dengan nomor SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan tanggal 12 Maret 2021.


Leonardus dilaporkan atas dugaan ujaran rasialisme usai pengamanan unjuk rasa pada 8 Maret 2021.

Pada hari itu ada aksi memperingati Hari Perempuan Internasional atau International Womens Day. Aksi itu berujung ricuh.

Berdasarkan video yang beredar, dugaan ujaran rasialisme itu terjadi di depan Mapolresta Malang Kota, malam setelah aksi yang berakhir ricuh.

Leonardus diduga mengucapkan pernyataan yang belakangan dianggap merupakan ujaran rasialisme dan menyakiti perasaan masyarakat Papua.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/17/140658978/ditanya-soal-laporan-dugaan-rasialisme-kapolresta-malang-mengatupkan-tangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke