Salin Artikel

Patroli Udara di Jambi, Polisi Temukan Rakit Kayu Pembalak Liar Sepanjang 500 Meter

Rakit kayu tersebut ditemukan saat polisi melakukan patroli kebakaran hutan dan lahan melalui udara.

Kayu gelondongan berukuran 2-3 meter itu tersusun rapi seperti rakit sepanjang 500 meter di dalam kanal.

Selain menemukan kayu yang diduga hasil pembalakan liar, pihak kepolisian juga mengamankan sawmill atau alat gergaji yang digunakan untuk mengolah kayu.

Tim gabungan melakukan pemeriksaan dan memindahkan barang bukti kayu dari areal sawmill KM 17 area HPH dari PT PBP di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto.

"Kita gunakan dua perahu karet dan perahu ketek warga setempat, untuk menarik barang bukti kayu hasil pembalakan liar," kata Mulia melalui pesan singkat, Senin (15/3/2021).

Polisi juga mengamankan barang bukti lain dari sawmill berupa 1 unit mesin dompeng, 1 unit gergaji piringan, 2 unit mesin chainsaw dan boat pompong warna hijau, beserta mesin.

Untuk sawmill di lokasi kedua, petugas mengamankan 1 unit gergaji piringan, 1 unit chainsaw, mesin gerinda, dua parang, 1 unit senapan angin, 1 unit mesin genset, 1 unit tabung gas, dan 1 unit boat pompong warna kuning.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/15/113419078/patroli-udara-di-jambi-polisi-temukan-rakit-kayu-pembalak-liar-sepanjang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke