Salin Artikel

Bupati Jember Lantik 631 Pejabat, Mulai dari Camat hingga Sekretaris Daerah

Pejabat yang dilantik mulai dari camat hingga sekretaris daerah. Pelantikan pejabat eselon III dan IV digelar secara daring melalui aplikasi Zoom.

Sejumlah pejabat yang dilantik seperti Mirfano yang dtunjuk menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Jember.

Lalu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Arief Tyahyono dilantik menjadi Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Selain itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Moh Djamil kini menjabat sebagai Kepala BPBD Jember. Kabid Informasi dan Publikasi DIskominfo Habib Salim juga diangkat menjadi Plt Kepala Dinskominfo.

Sejumlah pejabat dengan posisi strategis juga diganti, seperti Kepala Bappeda Achmad Imam Fauzi yang ditunjuk menjadi Plt staf ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia pada Sekretariat Daerah.

Kepala BKPSDM Ruslan Abdul Gani diangkat menjadi Plt asisten administrasi umum pada Sekretariat Daerah. Selain itu, terdapat beberapa pejabat lain yang ditunjuk sebagai plt oleh bupati.

Menurut Hendy, Gubernur Jawa Timur sudah mengizinkan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) 2021 yang sudah dibuat pada Januari.

“Kami baru selesai menyusun, seluruh pejabat di Pemkab Jember sudah mendapatkan Plt (Pelaksana tugas),” kata Hendy kepada Kompas.com usai acara.


Dia mengatakan, para plt akan melaksanakan tugasnya sampai tiga bulan. Selama tiga bulan, kinerja mereka akan dievaluasi.

Seperti kinerja yang sesuai dengan visi dan misi bupati, profesionalisme ASN, loyalitas, dan sikap.

Jika terbukti memiliki kinerja baik, mereka akan diangkat sebagai pejabat definitif.

“Kami minta izin menteri, kalau memang sesuai kami langsung definitifkan.

Hendy pun menargetkan pembahasan APBD 2021 bisa selesai pada Maret. Ia mempersilahkan para kepala OPD berdiskusi dengan DPRD Jember.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/12/191308178/bupati-jember-lantik-631-pejabat-mulai-dari-camat-hingga-sekretaris-daerah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke