Salin Artikel

Tepergok Buang 16 Karung Limbah Pabrik ke Cianjur, Sopir dan 2 Kernet Diamankan

Ketiga pelaku merupakan sopir truk dan dua orang kernet.

Kepala Seksi Penegakan Hukum DLH Cianjur Didin Solihin mengemukakan, limbah instalasi pengolahan air limbah (IPAL) tersebut dibawa pelaku menggunakan truk berisi pasir dari wilayah Kabupaten Bandung Barat.

"(Limbah) milik salah satu pabrik di daerah Majalaya, Bandung Barat. Pelaku mengaku diupah Rp 150.000 untuk membuang limbah ke sini (Cianjur),” kata Didin saat ditemui Kompas.com di kantornya, Senin (8/3/2021).

Polda Jabar turut selidiki kasus pembuangan limbah pabrik

Didin menyebutkan, ada 16 karung limbah IPAL yang disita dari truk pelaku. Setiap karung bobotnya 25 kilogram.

"Saat tertangkap tangan oleh petugas kami yang sedang patroli pada Kamis malam lalu itu, mereka baru menurunkan (membuang) sembilan karung," ujar dia.

Pelaku pun diminta untuk menaikkan kembali karung limbah tersebut ke dalam bak truk untuk kemudian berikut para pelaku, truk dibawa petugas ke kantor DLH untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini telah kami laporkan ke polisi. Bahkan, dari pihak Polda Jabar sudah terjun ke lokasi dan membawa sampel limbahnya,” tutur Didin.

6 titik jadi lokasi pembuangan limbah, minim PJU, aksi dilakukan dini hari

Lebih lanjut dikatakan Didin, kawasan jalan lingkar timur telah dijadikan lokasi pembuangan limbah dari luar kota.

Bahkan, hasil penelusuran di lapangan, pihaknya mendapati ada enam titik yang dijadikan lokasi pembuangan limbah di sepanjang jalur yang minim penerangan jalan umum (PJU) itu.

“Kebanyakan dari luar kota.. Biasanya mereka buang limbah pada dini hari, saat situasi sepi. Kita terus tingkatkan pengawasan dan patroli,” ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/08/162300778/tepergok-buang-16-karung-limbah-pabrik-ke-cianjur-sopir-dan-2-kernet

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke