Salin Artikel

Pemkot Yogyakarta Bentuk Satgas Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang

KOMPAS.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta membentuk Satuan Tugas (Satgas) guna mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang.

Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta Edy Muhammad mengatakan, pihaknya akan menggandeng beberapa instansi mulai dari Polresta, Diskominfosan, Disdukcapil, Dinkes, Dinsos, Satpol PP, PERADI, hingga LSM Rifka Annisa.

"Kami memulai tahun ini, dengan tujuan untuk saling menguatkan, bersinergi, serta bertukar informasi tindak pidana perdagangan orang. Pemerintah pusat pun sedang menggencarkan kampanye ini," tegasnya, Minggu (7/3/2021).

Edy tak menampik, sejauh ini potensi kasus perdagangan orang di Kota Yogyakarta memang relatif rendah.

Hanya saja, pihaknya berkeinginan untuk mengungkap fenomena gunung es yang bisa saja terjadi wilayahnya.

"Ada kemarin itu, awalnya adopsi, tapi lewat perantaranya orang lain dan ada tarif tertentu. Nah, itu sudah masuk ranah perdagangan orang. Itu terjadi di Kota Yogyakarta, bahkan sempat di-share di medsos juga," tandasnya.

Menurutnya, hal tersebut terjadi karena minimnya tingkat pemahaman warga masyarakat, terkait skema adopsi yang benar sesuai aturan.

Edy berujar, dalam sebuah kasus adopsi harus ada kesepahaman kedua belah pihak serta disahkan lewat proses persidangan.

"Kita harus gencar dalam upaya ini. Jangan sampai ternyata di lapangan banyak kasus yang terjadi, tapi luput, karena hanya mengetahui ujung gunung esnya saja," ujarnya.

Sehingga, lanjutnya, kasus semacam itu harus dicermati lebih lanjut melalui satgas yang dibentuk agar hal tersebut tidak kembali terulang .

"Ada yang relatif tipis lagi mempekerjakan anak, tapi dikoordinir pihak lain. Itu sebetulnya juga masuk ranah perlindungan anak, atau perdagangan anak. Kadang yang tipis-tipis begitu harus dicermati mendalam," katanya.

Dengan begitu, setiap kejadian bisa terbongkar sampai ke akarnya.

"Ke depannya tim ini akan saling memberikan informasi dan membuat langkah yang lebih spesifik, untuk membangun edukasi bagi masyarakat," imbuh Edy.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Antisipasi Human Trafficking, Pemkot Yogya Bentuk Tim Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

https://regional.kompas.com/read/2021/03/07/230440378/pemkot-yogyakarta-bentuk-satgas-antisipasi-tindak-pidana-perdagangan-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke