Salin Artikel

Bupati Imbau ASN Jember Pakai Sarung Setiap Jumat, Ini Alasannya

JEMBER, KOMPAS.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkugan Pemkab Jember menggunakan seragam yang berbeda pada Jumat (5/3/2021).

Biasanya, mereka memakai seragam olahraga, namun sekarang menggunakan sarung dan baju koko.

Salah satu ASN Pemkab Jember Iwan Sutikono mengatakan. bupati mengimbau agar ASN Muslim memakai sarung dan baju koko berwarna.

“Tadi langsung pakai sarung dan baju koko dari rumah ke kantor,” kata dia, kepada Kompas.com via telepon.

Dirinya menyambut positif imbauan dari bupati tersebut. Sebab, langsung bisa shalat jumat tanpa harus ganti pakaian lagi.

Sebelumnya, para ASN memakai seragam olahraga, sehingga harus ganti baju ketika hendak shalat Jumat.

Selain itu, kegiatan olahraga senam bersama setiap Jumat ditiadakan sementara karena Covid-19.

“Pekerjaan tidak terganggu walau pakai sarung,” tutur dia.

Bupati Jember Hendy Siswanto menambahkan, pihaknya memang mengimbau para ASN agar memakai sarung dan baju koko berwarna putih pada hari Jumat.


Salah satunya karena hendak melaksanakan shalat Jumat.

“Bagian sarung ini untuk menekan orang berbuat jelek, minimal malu dengan pakainnya,” ucap dia.

Hendy mengaku, berencana hendak mewajibkan ASN memakai sarung setiap hari Jumat.

Namun, dirinya masih belum membuat peraturan terkait hal itu.

“Kami belum mengeluarkan peraturan, tapi kami coba tunjukkan pada teman-teman,” terang dia.

Hendy mewajibkan ASN Muslim memakai kemeja putih dan sarung. Sedangkan ASN non-muslim tetap memakai celana dan baju putih saja.

Kemudian untuk ASN perempuan memakai baju muslimah berwarna putih dan rok atau celana. Sedangan ASN wanita non-muslim menggunakan kemeja warana putih dan celana panjang.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/05/153216278/bupati-imbau-asn-jember-pakai-sarung-setiap-jumat-ini-alasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke