Salin Artikel

Pria Ini Tega Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 3 Bulan

NGANJUK, KOMPAS.com – Aksi bejat dilakukan AP (31), buruh tani yang tingal di Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Ia tega menghamili anak tirinya sendiri.

Akibat ulah bejat AP, kini putrinya yang berumur 15 tahun dan masih berstatus pelajar hamil dengan usia kandungan tiga bulan.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk, AKP Rony Yunimantara, membenarkan peristiwa ini. Kini AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang ditahan di Mapolres Nganjuk.

“(Sekarang) proses sidik, tersangka ditahan di Polres Nganjuk,” kata Rony, kepada Kompas.com, Rabu (3/3/2021).

Rony menuturkan, aksi bekat AP pertama kali diketahui oleh istrinya yang tak lain ibu kandung korban.

Ibu korban curiga tetiba perut anaknya membesar dan tak lagi menstruasi selama tiga bulan.

Setelahnya, ibu korban membawa anaknya ke bidan setempat.Setelah dilakujan ultrasonografi (USG), ia kaget lantaran anaknya ternyata sedang mengandung.

Kepada sang ibu, korban membeberkan bahwa yang menghamilinya adalah AP, ayah tirinya sendiri.


“Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan (oleh ibu korban) ke Polsek Baron pada hari Senin tanggal 1 Maret 2021 sekira jam 19.00 WIB,” kata Rony.

Kini, lanjut Rony, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskim Polres Nganjuk.

Adapun dalam kasus ini, AP terancam Pasal 81 Ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dan UU NoMOR 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang,” pungkas Rony.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/03/203214078/pria-ini-tega-cabuli-anak-tiri-hingga-hamil-3-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke