Salin Artikel

Pengakuan Sopir Truk Pembunuh Pasutri di Kebun Tebu: Saya Kenal Korban

MEDAN, KOMPAS.com - SLS (24) tertunduk di kursi roda. Dia mengenakan celana pendek dan kaos warna oranye.

Di paha dan lututnya, perban melingkar menutupi sebagian tattonya. Dia menggunakan penutup wajah. Mata sebelah kirinya lebam.

Dia adalah tersangka utama pembunuhan pasangan suami istri SG dan AST yang jasadnya ditemukan di parit kebun tebu di Binjai, pada Senin (22/2/2021). 

Dia dihadirkan di Mapolres Binjai pada Selasa (2/3/2021) pagi saat konferensi pers kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Dia diancam hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup, sesuai pasal 340 subsidair pasal 338 subsidair 365 ayat 3 KUHP. Fakta terungkap bahwa ternyata dia sudah mengenal korbannya. 

"Saya kenal dengan korban. Walaupun tidak dekat. Kenal gitu aja," ujarnya kepada Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo yang menanyakan alasan SLS menghabisi nyawa korban yang sudah tidak berdaya. 

Uang hasil begal untuk beli HP dan narkoba

Dengan pengeras suara, SLS mengaku dirinya berprofesi sebagai sopir truk dan mendapatkan gaji Rp 100.000 per hari. Ia juga belum berkeluarga.

Ketika ditanya digunakan untuk apa hasil penjualan sepeda motor korban, SLS mengaku digunakan untuk membeli handphone dan narkoba. "Untuk beli hp dan narkoba pak," katanya. 

Romadhoni menjelaskan, penangkapan SLS dilakukan setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi. Dijelaskannya, ada beberapa saksi yang mengaku melihat tersangka SLS di tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari pemeriksaan saksi-saksi. Jadi ada beberapa saksi yang kita periksa. Kemudain dari mereka ada yang melihat tersanbka di waktu kejadian di TKP sedang menyenter-nyenter di lokasi kejadian," katanya. 

Modus pura-pura minta tolong

Dikatakannya, pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan informasi bahwa tersangka SLS sudah pernah melakukan kejahatan sebelumnya.

Pelaku, kata dia, tinggal tak jauh dari lokasi kejadian. Tersangka SLS melakukan kejahatannya seorang diri dengan modus berpura-pura truknya rusak dan meminta tolong kepada korban. 

Dikatakannya, pada saat itu, tersangka SLS baru selesai mengisi minyak ke dalam truknya. Karena uangnya habis, terbersit keinginan mencari uang dengan melakukan pencurian dengan pemberatan.

"Kemudian dia mempersiapkan di antaranya di TKP, truk seolah-olah sedang rusak. Kemudian peralatan lain di antaranya besi, besi yang ada di dalam truk tersebut," katanya.


Pilih korban bermotor bagus

Di TKP, tersangka sempat membiarkan 2 sepeda motor melintas di depannya karena dinilai sepeda motornya kurang bagus.

Kemudian pada sepeda motor yang ketiga, yang dikendarai korban, terlihat bagus, tersangka berpura-pura minta tolong kepada korban. Korban kemudian turun dari kendaraannya dan melihat mesin yang ditunjukkan oleh tersangka mengalami kerusakan. 

"Setelah melihat situasi, tersangka langsung memukul kepala bagian belakang korban dengan besi. Korban oyong kemudian jatuh. Istri korban sempat berteriak, jangan," katanya. 

Tersangka kemudian memukul AST hingga tersungkur. Selanjutnya, tersangka mengecek korban. Dia menyeret kedua korban masuk ke dalam parit kebun tebu lalu memukulinya dengan besi sampai tidak bergerak lagi.

"Setelah aman tersangka memindahkan sepeda motor ke dalam kebun tebu. Kemudian dia pun memindahkan truknya ke simpang Impres dan diparkirkannya di sana," katanya. 

Setelah itu, tersangka mencari tumpangan untuk kembali ke TKP untuk mengambil sepeda motor korban dan membawanya penitipan sepeda motor di KM 19 Binjai.

Sekitar pukul 10.30 WIB, dia pergi menggunakan truknya ke Pondok Tanjung Keliling, Langkat mengambil belanjaan milik korban berupa minyak, gula, tomat, ikan kemudian menjualnya seharga Rp 70.000. 

Pada 24 Februari, tersangka mengambil sepeda motor korban yang dititipkan kemudian melarikan diri. Di daerah Megawati, Binjai, SLS membuang plat nomor sepeda motor dan helm korban.

Sehari kemudian, dia menjual sepeda motor korban kepada tersangka AMS sebesar Rp 2.100.000 dengan perantara tersangka P. 

"Hasil penjualan sepeda motor itu dibelikan HP yang harganya Rp 1,3 juta dan juga membeli narkoba," katanya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/03/02/161724578/pengakuan-sopir-truk-pembunuh-pasutri-di-kebun-tebu-saya-kenal-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke