Salin Artikel

Tak Hanya Kusmiyati yang Tertipu Rp 200 Juta demi Anaknya Jadi PNS, Uang Sutikno Rp 102 Juta Juga Raib

Ternyata selain Kusmiyati, ada warga lainnya yang mengaku menjadi korban penipuan, yakni Sutikno, warga Kecamatan Pulokulon, Grobogan.

Mereka membayar uang kepada orang yang sama bernama Mustamir.

Orang itu mengaku bisa meloloskan putrinya menjadi bidan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pembayaran pun disertai dengan kuitansi bermaterai

Namun setelah beberapa waktu berjalan, Kusmiyati tak kunjung menerima kabar yang jelas.

"Saya awalnya diiming-imingi oleh Abdul Muiz, salah satu perangkat desa di kampung supaya menitipkan anak saya ke Pak Mustamir seorang kontraktor yang juga tetangga saya. Katanya bisa menjadikan anak saya bidan PNS di Solo. Namun ternyata semua itu bohong, uang malah dibawa kabur Pak Mustamir," ungkap Kusmiyati saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Kamis (25/2/2021) sore.

Ia pun tak kuasa menahan kepedihan lantaran harus menanggung utang bank Rp 200 juta dan mencicil Rp 5,3 juta per bulan selama lima tahun.

"Siapa sih yang tak ingin anaknya bekerja selulus kuliah," tangis Kusmiyati.

"Sebenarnya banyak korbannya, namun mereka malu dan tidak mau masalah ini dibesar-besarkan. Bagaimana saya tahan, orang kecil seperti saya punya tanggungan utang sebanyak itu sejak 2015 tanpa hasil sepadan," ujarnya.

Kusmiyati pun akhirnya menceritakan kasus penipuan yang dialaminya melalui media sosial karena laporannya ke polisi juga tak mendapatkan kejelasan.

Ternyata belakangan ada warga Kecamatan Pulokulon yang terinspirasi dari tindakan Kusmiyati dan ikut melaporkan kasus.

Total sebanyak Rp 102 juta uang Sutikno raib.

"Namanya Sutikno, dia sudah menyerahkan Rp 85 juta dengan bukti kuitansi dan Rp 17 juta tanpa kuitansi. Uang itu diserahkan ke Pak Mustamir dan dijanjikan dijadikan guru PNS di Kabupaten Grobogan. Semoga lainnya yang tertipu segera nyusul dan tak malu untuk melapor. Saya berharap pelaku ditangkap dan diadili," pungkas Kusmiyati.

Karena kasus tak kunjung terungkap, dia kembali melapor pada tahun 2019 dengan harapan pelaku segera ditindak.

"Karena tak juga ada hasil, saya lantas melapor lagi ke Polsek Panunggalan pada 2019, namun hingga saat ini saya juga belum mendapat kejelasan. Akhirnya saya minta bantuan pengacara untuk mendampingi," kata Kusmiyati.

Menurutnya, kasus masih dalam proses pendalaman penyidik Unit Reskrim Polsek Panunggalan.

"Kasus yang diadukan Ibu Kusmiyati saat ini masih ditindaklanjuti dalam rangka penyelidikan. Kami sudah berkali-kali mengundang terlapor untuk diklarifikasi tak ada respons dan ternyata informasinya berada di luar kota. Kasus ini pastinya akan kami tuntaskan jika terbukti benar," terang Ketut.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/26/19371321/tak-hanya-kusmiyati-yang-tertipu-rp-200-juta-demi-anaknya-jadi-pns-uang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke