Salin Artikel

Zona Merah Covid-19 di Kabupaten Sleman Tersisa Satu Kecamatan

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman mengeluarkan peta epidemologi Covid-19 per tanggal 20 Februari 2021.

Dari peta epidemologi tersebut, tersisa satu kecamatan di Sleman yang masih masuk dalam zona merah Covid-19.

Dari peta epidemologi yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman per 30 Desember 2020 tampak seluruh kecamatan masuk ketegori merah.

Per 17 Januari 2021, peta epidemologi di Kabupaten Sleman untuk zona merah mulai berkurang.

Kecamatan yang masuk kategori zona merah berjumlah 14. Sedangkan tiga kecamatan masuk zona oranye.

Per 26 Januari 2021, dari peta epidemologi zona merah di Kabupaten Sleman berkurang.

Dari 17 Kecamatan, ada 14 kecamatan yang masuk dalam kategori zona merah.

Sedangkan tiga kecamatan masuk kategori zona oranye.

Berdasarkan peta epidemologi per tanggal 20 Februari 2021 di Kabupaten Sleman hanya tersisa satu kecamatan yang kategori zona merah yakni Kecamatan Kalasan.

Warna hijau berarti tidak ada risiko penularan, warna kuning berarti risiko penularan rendah, warna oranye berarti risiko penularan sedang.

Sedangkan untuk warna merah berarti risiko penularan tinggi.

"Dari peta epidemologi yang zona Merah tinggal satu Kecamatan Kalasan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo saat di RSUD Sleman, Selasa (23/2/2021).

Kecamatan di Kabupaten Sleman yang masuk zona oranye ada sembilan yakni Berbah, Ngemplak, Cangkringan, Pakem, Tempel, Sleman, Minggir, Moyudan dan Godean.

Beberapa kecamatan yang sebelumnya berwarna oranye sudah berubah masuk kategori Kuning yakni, Prambanan, Depok, Ngaglik, Turi, Mlati, Seyegan, dan Gamping.

"Pada bulan Januari yang merah merata semua (kecamatan), kemudian secara bertahap mulai banyak yang menjadi orange, bahkan terakhir banyak yang Kuning. Yang Merah Satu," tandasnya.

Joko Hastaryo menuturkan, telah melakukan penelusuran terkait Kecamatan Kalasan yang per 20 Februari 2021 masih masuk zona merah.

"Kita kemarin dalami ternyata di Kalasan itu banyak perusahaan, pegawainya tinggal di indekos, jadi ada kelompok kos-kosan atau asrama. Ternyata ada satu positif kemudian nanti menularkan kepada lainnya," tegasnya.

Di Kecamatan Kalasan, lanjutnya, dari data ada 118 kasus. Kasus tersebut tersebar di beberapa Rukun Tetangga (RT).

"Kami menyebutnya klaster karyawan, tapi bukan (klaster) perusahaan. 118 itu kasus yang masih aktif tapi tidak semuanya karyawan juga, kebanyakan isolasi mandiri ada juga yang di asrama haji," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/23/17153521/zona-merah-covid-19-di-kabupaten-sleman-tersisa-satu-kecamatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke