Rencana pengkajian ulang kebijakan itu dilakukan karena adanya penolakan dari warga sekitar TPA Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Warga menilai menerima sampah dari Tangsel akan menimbulkan permasalahan baru.
"Kalo umpamanya (kerjasama pengolahan sampah) ternyata jadi mudarat. Pemerintah kota tidak akan melanjutkan," kata Syafrudin kepada wartawan. Minggu (21/2/2021).
Syafrudin menegaskan, akan meninjau ulang rencana Kota Tangsel membuang 400 ton sampah setiap harinya ke TPA Cilowong.
Hanya 1 kampung menolak
Pasalnya, masyarakat menginginkan sarana dan prasarana di TPA Cilowong diperbaiki terlebih dahulu. Serta adanya perhatian dari pemerintah baik kesehatan maupun kesejahtraan.
"Hanya satu kampung (menolak). Kalau saya prinsipnya jangankan satu kampung, satu RT saja saya akan tinjau ulang. Kalau menolak," tegasnya.
Terkait teknologi pengolahan sampah di TPA Cilowong yang dinilai sudah kuno, Syafrudin mengaku akan menambah alat pengolahan dari kompensasi yang diterima Pemkot Serang.
Kerja sama bernilai miliaran
Seperti diketahui, nilai kerjasama pengolahan sampah antara Tangsel dengan Kota Serang senilai Rp 48 miliar setiap tahun.
Seluruhnya, kata Syafrudin akan digunakan untuk pembenahan dan pengembangan TPA Cilowong.
"Kalau kerja sama (teralisasi) alatnya akan di bantu dari sana (Pemkot Tangsel). Kalau tidak kerja sama yaa tidak ada alatnya," ujar mantan Kadis LH Kota Serang itu.
https://regional.kompas.com/read/2021/02/22/06000061/rencana-tampung-400-ton-sampah-tangsel-ditolak-warga-wali-kota-serang--jika