Salin Artikel

Pembunuhan Ibu dan Anak di Aceh Timur, Pelaku Perkosa Sambil Hajar Kepala Korban

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro kepada Kompas.com, Jumat (19/2/2021) per telepon, menjelaskan, pelaku pembunuhan itu berinisial R (46) dan M (37). Keduanya adalah tetangga korban. Mereka ditangkap pada 17 Februari 2021 atau 35 jam usai penemuan mayat korban oleh keluarga.

Kasus pembunuhan itu berawal pada 11 Februari 2021. Pelaku M berangkat dari rumahnya menuju Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam perjalanan, persisnya di Desa Bengkelang, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, pelaku M bertemu dengan pelaku R.

“Saat itulah R mengajak M untuk menemui seseorang. Selanjutnya keduanya pergi bersamaan dengan menggunakan sepeda motor milik M,” sebut Kapolres.

Mereka ke rumah korban pada Jumat (12/02/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua pelaku memarkirkan sepeda motor di dekat perkebunan sawit lalu menuju rumah korban.

“M bertanya pada R buat apa ke rumah korban. Disuruh diam saja, lalu mereka mencongkel jendela kayu rumah korban dan masuk ke dalam. Lalu R menyuruh M untuk membunuh Siti dengan memukul kepalanya,” sebut Kapolres.

Sedangkan MA memperkosa NA. Saat memperkosa, R bahkan memukul kepala korban NA dengan besi hingga meninggal dunia.

Setelah itu mereka memasukkan kedua mayat itu ke bawah kolong tempat tidur. Sedangkan kayu dan besi dibuang ke semak-semak belakang rumah korban.

“Mereka ini terbilang sadis. Alasannya membunuh karena korban punya utang, ini belum ada titik temu soal utang. Kita dalami kasus ini hingga detail,” pungkas kapolres.

Sebelumnya diberitakan Siti dan putrinya, NA, ditemukan meninggal dunia setelah tiga hari tidak keluar rumah.

Polisi mengotopsi jenazah keduanya di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sumatera Utara, dan menemukan sejumlah bekas kekerasan akibat benda tumpul pada kedua tubuh korban.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/19/13305391/pembunuhan-ibu-dan-anak-di-aceh-timur-pelaku-perkosa-sambil-hajar-kepala

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke