Salin Artikel

Wali Kota Pariaman Ditegur Kemendagri karena Tolak SKB 3 Menteri

KOMPAS.com - Penolakan penerapan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang dilakukan Wali Kota Pariaman Genius Umar menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bahkan, gara-gara masalah seragam sekolah itu Genius mengaku sudah ditegur secara langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik.

Namun demikian, pihaknya tidak mempersoalkan teguran tersebut. Sebab, teguran yang diberikan itu dianggap sebagai sebuah sapaan kepadanya.

"Sudah. Ditegur itu di Pariaman sama dengan disapa. Saya sudah sering disapa," kata Genius Umar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/2/2021).

Meski sudah diberikan teguran, Genius bersikukuh dengan pendapat sebelumnya.

Ia mengaku tidak sepakat jika aturan mengenai seragam sekolah itu diberlakukan di daerahnya.

Sebab, hal itu dianggap tidak cocok karena berpotensi menjauhkan nilai agama dengan sekolah.

"Masak guru di sekolah dilarang menganjurkan siswanya berpakaian sesuai dengan keimanannya. Negara tidak boleh memisahkan agama dengan sekolah," kata Genius.

Adapun alasan lain menolak aturan itu karena mayoritas masyarakat di Pariaman beragama muslim. Sehingga bagi siswi yang non-muslim bisa menyesuaikan atau tidak diwajibkan memakai jilbab saat sekolah.

Seperti diketahui, dalam aturan SKB 3 Menteri tersebut pemerintah pusat tidak memperbolehkan pemerintah daerah (Pemda) dan sekolah negeri untuk mewajibkan atau melarang muridnya mengenakan seragam beratribut agama.

Aturan tersebut untuk menjawab polemik mengenai seragam sekolah di Kota Padang beberapa waktu lalu.

Sebab, di daerah tersebut ada seorang siswi non-muslim yang diwajibkan mengenakan jilbab saat masuk di sekolah negeri.

SKB 3 Menteri tersebut ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Abba Gabrillin

https://regional.kompas.com/read/2021/02/18/14240081/wali-kota-pariaman-ditegur-kemendagri-karena-tolak-skb-3-menteri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke