Salin Artikel

Cerita CW Dipaksa Jadi TKW oleh Ayah Setelah Lulus SMP, Disiksa Majikan, KTP Ditahan Agen karena Utang Royalti

Ia dipaksa bekerja oleh ayah kandungnya, Wartana sebagai TKW setelah lulus SMP. Alasannya agar CW anak sulung pasangan Wartana dan Dastirih itu membantu ekonomi keluarga

Kepada Kompas.com CW bercerita saat lulus SMP sempat meminta kepada sang ayah untuk melanjutkan sekolah.

Namun oleh Wartana, keinginan anaknya tak dipenuhi. Bukannya disekolahkan, CW malah didaftarkan ke agen untuk jadi TKW.

Di tahun 2006 saat berusia 17 tahun, CW diberangkatkan ke Singapura untuk bekerja sebagai buruh migran.

Untuk berangkat ke luar negeri, pihak agen membuat KTP dan mengubah usia CW bermodalkan kartu keluarga milik Wartana.

Tak hanya KTP, sang agen juga membuatkan CW paspor untuk syarat berangkat sebagai TKI.

"Akhirnya di KTP umur saya dituakan. Sebab untuk memenuhi syarat saja bekerja di luar negeri. Selain itu juga dengan KTP, saya bisa dibuatkan paspor," tutur CW, kepada Kompas.com di kediamannya, Selasa (16/2/2021).

"Akhirnya ketika itu oleh ayah saya didaftarkan ke agen. Saya ingat waktu itu kejadiannya tahun 2006. Akhirnya saya berangkat ke luar negeri," kata dia.

Menurut CW, selama bekerja di Malaysia dia bekerja sangat berat selama 8 jam. Padahal ia masih di bawah umur dan kerjaan yang harus ia selesaikan tak sesuai dengan kemampuan tenaganya.

Selain itu, ia mengaku kerap disiksa oleh majikannya sehingga ia tak kuat dan tertekan.

"Karena saya belum mampu untuk bekerja berat. Sebab di sana (Singapura) saya bekerja lebih dari delapan jam. Saya mengurus Lansia selain itu cuci piring dan bersih-bersih lainnya," tambah CW.

Karena tertekan, ia pun memilih pulang ke Tanah Air setelah bekerja beberapa bulan di Singapura,

"Akhirnya saya pulang dan membawa uang hasil kerja saya beberapa bulan. Saya mendapat pelajaran. Saya di Singapura tidak bekerja lama," kata CW.

Ia mengaku sempat meminta dokumen miliknya. Namun pihak agen tak memberikannya karena CW memiliki utang royalti (fee) saat membatalkan keberangkatan ke luar negeri.

Sementara itu, PT Crystal Biru Meuligo (CBM), agen dari CW membenarkan dokumen CW ditahan pihaknya.

Ia mengatakan praktik pemberangkatan buruh migran masih memiliki kendala.

"Karena Covid-19. Saya juga ingin ngambil tapi PT di pusat (Jakarta) masih tutup aja," ujar Cokro, Direksi PT Crystal Biru Meuligo (CBM) cabang Indramayu, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.

Cokro menjelaskan, pihaknya akan berusaha mengambil dokumen milik CW namun kantor pusat di Jakarta masih tutup karena pandemi Covid-19.

"Tidak. Karena membuat itu bukan di sini saja tapi di kecamatan bisa. Sebab Disdukcapil sendiri tidak membuka layanan satu pintu," ujar Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Indramayu, Kanadi Monoisman.

Ditemui di ruang kerjanya, Monoadi mengungkapkan kebanyakan masyarakat membuat KTP di kantor kecamatan bukan di Disdukcapil Kabupaten Indramayu.

"Karena kami sudah tidak satu pintu lagi. Kami sudah libatkan kecamatan untuk membantu merekam, dan menerbitkan KTP," ujar Monoadi.

Ia mengatakan warga yang hendak membuat KTP harus menyertakan dokumen pendukung seperti KK (kepala keluarga).

Padahal melihat KK usia CW masih di bawah umur dan belum bisa dibuatkan KTP.

Sementara itu Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengecam praktik perdagangan orang dan anak modus buruh migran di Indramayu.

Di wilayah ini SBMI mencatat ada 30 orang telah menjadi korban perdagangan anak dengan modus buruh migran. Untuk itu SBMI berharap pemerintah menghentikan praktik in

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Mohamad Umar Alwi | Editor : Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/17/10150061/cerita-cw-dipaksa-jadi-tkw-oleh-ayah-setelah-lulus-smp-disiksa-majikan-ktp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke