Salin Artikel

Guru Honorer Ini Dipecat gara-gara Unggah Gaji Rp 700.000 di Medsos

BONE, KOMPAS.com - Hervina (34), seorang guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dipecat karena mengunggah besaran gaji sebesar Rp 700.000 di media sosial.

Hervina sendiri telah mengabdi selama belasan tahun di Sekolah Dasar (SD) Negeri 169 Sadar, Dusun Lakariki, Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone.

"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu, kemudian saya posting ke media sosial," kata Hervina saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Namun, kegembiraan tersebut sirna selang beberapa jam dirinya mendapat pesan singkat dari Jumarang selaku suami ibu Kepala Sekolah SD Negeri 169 Sadar yang berisi pemecatan.

"Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," demikian isi pesan singkat yang dituturkan Hervina.

Pemecatan terhadap Hervina yang hanya melalui pesan singkat ini kemudian viral di media sosial.

Kepala SD Negeri 169 Sadar, Hamsinah, menjelaskan, pemecatan Hervina karena banyaknya tenaga pengajar di sekolahnya.

"Tidak ada hubungannya pemecatan ini dengan postingan di media sosial. Saat ini sudah ada dua orang CPNS (calon pegawai negeri sipil) yang baru masuk mengajar, jadi kuota tenaga pengajar sudah lebih," ucap Hamsinah.

Pernyataan Hamsinah ini dibantah oleh Kepala Desa Sadar Andi Sudi Alam.

Dia berharap dinas pendidikan untuk terus menambah tenaga pengajar di desanya yang selama ini kekurangan guru.

"Di desa saya ada dua sekolah dan guru PNS (pegawai negeri sipil) hanya empat orang, jadi selebihnya adalah guru honorer dan pengalaman kami selama ini guru honorer adalah ujung tombak pendidikan. Sebab, guru PNS jarang masuk mengajar karena desa ini adalah desa terpencil," kata Andi Sudi Alam kepada sejumlah awak media.

Dari pantauan Kompas.com, Desa Sadar merupakan daerah terpencil yang terletak 120 kilometer dari ibu kota Kabupaten Bone.

Akses menuju desa ini harus melalui Kabupaten Soppeng atau Kabupaten Barru dengan melewati pegunungan dan akses jalan belum teraspal.

Kasus Hervina saat ini dalam penanganan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

Hervina telah diundang ke Gedung Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Bone untuk mengadukan nasib yang menimpanya.

"Kami selaku pimpinan akan mencarikan solusi dan akan mempertemukan kedua pihak," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Andi Syamsiar.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/15/15041131/guru-honorer-ini-dipecat-gara-gara-unggah-gaji-rp-700000-di-medsos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke