Salin Artikel

Sungguh Memalukan, Kepala Desa dan Mantan Ditangkap Saat Isap Sabu

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Tim Polsek Matangkuli, Aceh Utara, menangkap seorang oknum kepala desa berinisial HE (31) di Desa Geulumpang VII, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (11/2/2021) sore.

Kkepala desa itu ditangkap bersama mantan kepala desa pada desa yang sama berinisial I (46) dan seorang teman mereka berinisial MA (38).

Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/2/2021) menyebutkan, awalnya masyarakat mengintai ketiga tersangka itu.

Masyarakat menyakini ketiganya mengonsumsi sabu-sabu.

Setelah itu, masyarakat menginformasikan ke Polsek Matangkuli. Polisi dan masyarakat pun menangkap ketiganya.

“Kami tangkap lengkap dengan barang bukti alat isap sabu, sisa sabu-sabu yang telah dipakai,” kata Kapolsek.

Saat ditangkap, MA berupaya melarikan diri. Beruntung polisi telah siaga dan berhasil mengejar dan menangkapnya.

“Sekarang mereka sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. Ini kasus pertama, kepala desa bersama mantan kepala desa isap sabu. Sungguh memalukan,” pungkas Kapolsek.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/12/15391301/sungguh-memalukan-kepala-desa-dan-mantan-ditangkap-saat-isap-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke