Salin Artikel

Akhyar Nasution Cuma 6 Hari Jadi Wali Kota Medan, Gubernur: Tak Akan Pernah Dilupakan

Pelantikan berlangsung di pendopo rumah dinas gubernur, Kamis (11/2/2021) siang.

Pelantikan tetap digelar, meski masa jabatan Akhyar hanya untuk 6 hari, yakni sampai 17 Februari 2021.

Saat memberikan sambutan pelantikan, Edy menyebut bahwa pelantikan kali ini adalah sejarah bagi Akhyar.

Sebab, meski masa jabatan hanya berlangsung selama 6 hari, Akhyar telah tercatat sebagai Wali Kota Medan.

Edy menegaskan bahwa jabatan ini adalah amanah rakyat dan harus dijalankan dengan tulus serta ikhlas.

Edy mendoakan, mengucapkan selamat dan berterima kasih atas pengabdian Akhyar Nasution kepada negara, khususnya Kota Medan.

"Apapun dia, siapa pun dia, sejarah ini akan mencatat bahwa Akhyar Nasution pernah menjadi Wali Kota Medan. Tidak akan pernah dilupakan orang. Jangan pernah berhenti mengabdi pada negara. Terima kasih buat Ibu yang setia mendampingi, masih banyak pekerjaan-pekerjaan ke depan yang bisa kita lakukan," kata Edy.

Sebelumnya, usulan agar Akhyar Nasution menjadi wali kota defenitif dilayangkan oleh DPRD Medan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Sebelum pengusulan, para anggota Dewan menggelar rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim, untuk memberhentikan Dzulmi Eldin yang tersandung kasus korupsi saat menjabat Wali Kota Medan.

Akhyar mengucapkan terima kasih kepada para anggota DPRD Medan yang telah menggelar rapat paripurna untuk menjalankan tata kelola pemerintahan sesuai undang-undang.

Akhyar mengaku siap dilantik menjadi wali kota definitif, sekalipun menjadi masa jabatan yang tersingkat.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/11/16243941/akhyar-nasution-cuma-6-hari-jadi-wali-kota-medan-gubernur-tak-akan-pernah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke