Salin Artikel

Libur Imlek, Wali Kota Malang Mengaku Kesulitan Cegah ASN Bepergian ke Luar Kota

Meski begitu, Sutiaji telah mengeluarkan imbauan agar seluruh ASN di lingkungan Pemkot Malang tak keluar kota saat libur panjang.

"Kita sudah anjurkan walaupun tidak tertulis. Bisa jadi nanti akan kami terbitkan tertulis. Cuma cara pantaunya kan juga susah," kata Sutiaji di Balai Kota Malang, Rabu (10/2/2021).

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 4 Tahun 2021, ASN dan keluarganya dilarang bepergian ke luar daerah saat libur panjang Imlek, terhitung sejak 11 Februari hingga 14 Februari 2021.

Adapun, Tahun Baru Imlek 2572 jatuh pada Jumat (12/2/2021).

Sutiaji mengaku sempat menjajaki fitur berbagi lokasi untuk mendisiplinkan ASN di lingkungan Pemkot Malang.

Namun, rencana itu belum terealisasi akibat terkendala biaya.

"Kemarin biayanya dengan Google Maps terlalu tinggi. Sehingga kemarin masih kita pertimbangkan," katanya.

"Kalau pakai Google Maps kan enak. Saya kira sudah bisa mengawasi pergerakan orang di dashboard-nya," jelasnya.


Karena pengawasan berbasis fitur berbagi lokasi belum bisa diterapkan, Sutiaji meminta jajarannya melakukan pengawasan secara manual.

Kepala oraganisasi perangkat daerah (OPD) bertanggung jawab mengawasi jajarannya agar tak bepergian ke luar kota selama libur panjang.

"Sekarang itu belum (menerapkan fitur share loc). Mengawasi tidak boleh ke luar kota agak susah. Sifatnya hanya imbauan, kami serahkan kepada masing-masing kepala OPD pengawasannya," kata Sutiaji.

Sementara itu, berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Malang, sebanyak 5.800 kasus positif Covid-19 tercatat hingga Rabu (10/2/2021).

Rinciannya, 5.022 pasien sembuh, 510 orang meninggal, dan 268 kasus aktif.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/10/20185581/libur-imlek-wali-kota-malang-mengaku-kesulitan-cegah-asn-bepergian-ke-luar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke