Salin Artikel

Polisi: Terduga Teroris yang Ditangkap di Babel Simpatisan ISIS dan Anggota FPI

Salah satunya berinisial RG diketahui sebagai simpatisan ISIS dan anggota aktif FPI.

Kepala Polda Kepelauan Bangka Belitung Irjen Anang Syarif Hidayat mengatakan, RG diringkus di kawasan Jembatan Emas Pangkalpinang, Jumat (5/2/2021).

"Merupakan simpatisan ISIS dan aktif sebagai anggota FPI. Selain itu dalam kegiatannya terduga aktif di media sosial dalam jaringan kelompok teroris," kata Anang seusai peninjauan lapangan tembak Presisi Mapolda, Senin (8/2/2021).

Anang menuturkan, dari kanal media sosial tersebut ditemukan postingan terkait pembuatan bom dan peristiwa yang berkaitan dengan Timur Tengah.

Saat penggeledahan di kediaman RG, Densus 88 menemukan sebilah pedang, busur panah dan sejumlah buku radikalisme.

"Terduga sementara dijerat Pasal 13A dan Pasal 15 UU Nomor 5 Tahun 2018 dengan ancaman 5 tahun penjara," ucap perwira bintang dua itu.

Ketentuan hukum tersebut berbunyi, setiap orang yang memiliki hubungan dengan organisasi terorisme dan dengan sengaja menyebarkan ucapan, sikap atau perilaku, tulisan atau tampilan dengan tujuan untuk menghasut orang atau kelompok orang untuk melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan yang dapat mengakibatkan tindak pidana terorisme.

Selain penangkapan RG, sehari sebelumnya, Densus 88 juga meringkus terduga teroris berinisial K di Desa Lilangan, Belitung Timur.

K yang berasal dari Sukoharjo diduga terkait jaringan JAD dan JAK Yogyakarta dan Jawa Tengah. Tersangka K mendapat KTP Belitung Timur sejak 2020.

Sama dengan RG, K juga dikenai pasal dan ancaman hukuman yang sama.

Kepolisian Daerah memastikan, setelah penangkapan dua pria terduga teroris itu, kondisi Kambtimas di Kepulauan Bangka Belitung berjalan aman dan kondusif.

"Agar tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa," pesan Kapolda.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/09/07491881/polisi-terduga-teroris-yang-ditangkap-di-babel-simpatisan-isis-dan-anggota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke