Salin Artikel

Pasangan Suami Istri Ditangkap karena Sediakan Layanan "Threesome" di Twitter, Patok Harga Rp 1 Juta

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat mengatakan, PN dan SM merupakan warga Kabupaten Ogan Komering (OKI), Sumatera Selatan.

Semula pasangan suami istri ini menyediakan layanan threesome di media sosial Twitter dengan akun L&P.

Patok harga Rp 1 juta per 2 jam

Kedua pasangan ini mematok harga Rp 1 juta untuk durasi selama dua jam.

Setelah ada pemesan, SM bersama suaminya langsung berangkat dari Kabupaten OKI menuju salah satu hotel di Palembang dengan menggunakan sepeda motor.

"Kami langsung melakukan penyamaran dan memancing kedua pelaku. Setelah itu keduanya ditangkap di salah satu hotel di Palembang. Kami juga amankan barang bukti uang tunai Rp 1 juta," kata Edi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (8/2/2021).

3 kali jual jasa seks "threesome", ide dari suami

Edi mengatakan, dari hasil pemeriksaan PN dan SM sudah tiga kali menjual jasa layanan seks bertiga sejak November 2021 lalu. Keduanya selalu mencari pelanggan memalui Twitter.

"Tersangka PN suami dari SM yang mempunyai ide layanan seks bertiga. Motifnya karena ekonomi, yang mencari pelanggan adalah istrinya," ujarnya.

Dari kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1.000.000, satu lingeri warna merah yang berisi percakapan tersangka kepada pelanggan.

"Sekarang kami masih mengintrogasi kedua pelaku terkait kasus ini," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/08/16403311/pasangan-suami-istri-ditangkap-karena-sediakan-layanan-threesome-di-twitter

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke