Salin Artikel

Bawaslu Buktikan Orient Riwu Kore Warga Amerika dari Surat Kedubes AS, KPU Sebut WNI dari KTP

Hal itu terungkap setelah Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menerima balasan surat elektronik dari Kedubes Amerika Serikat mengenai status kewarganegaraan Orient pada 1 Februari 2021.

Surat itu ditandatangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander.

Cuplikan surat elektronik tersebut berbunyi "We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship (Kami ingin memberi tahu Anda bahwa Tuan Orient Patriot Riwukore memegang kewarganegaraan AS)".

Bawaslu menyurati Kedubes AS pada Januari 2021.

"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika. Informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” ungkap dia kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/2/2021) malam.

Sedangkan Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia.


KTP itu beralamat di Kota Kupang, NTT, yaitu di RT 003 RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

KPU Sabu Raijua juga melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang mengenai keabsahan KTP Orient seperti yang dipertanyakan Bawaslu tersebut.

Surat klarifikasi dari Dukcapil Kota Kupang itu dikeluarkan pada 16 September 2020.

Surat itu ditandatangani oleh Kepala Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase.

“Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata dia. (Penulis Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/03/15484941/bawaslu-buktikan-orient-riwu-kore-warga-amerika-dari-surat-kedubes-as-kpu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke