Salin Artikel

PPKM Tak Efektif, Ahli Epidemiologi: Perlu Tindakan Tegas untuk Disiplinkan Masyarakat

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Pemerintah diminta bertindak lebih tegas untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

Pasalnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih belum efektif untuk menekan penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia.

Ahli Epidemiologi Lapangan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dr Yudhi Wibowo mengatakan, jika dengan pendekatan persuasif sudah dirasa cukup, maka saatnya diterapkan pendekatan hukum.

"Kadang diperlukan tindakan tegas untuk mendisplinkan masyarakat," kata Yudhi melalui keterangan tertulis yang dikutip, Selasa (2/2/2021).

Implementasi dan peneggakkan aturan PPKM di berbagai daerah, kata Yudhi, belum sepenuhnya dilaksanakan secara konsisten dan tegas.

Padahal disiplin terhadap protokol kesehatan, menurut Yudhi, menjadi sangat penting mengingat sudah terjadi penularan lokal.

Yudhi memaparkan, penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 sejak diterapkan PPKM tercatat fluktuatif dan cenderung meningkat dengan rata-rata hampir di atas 10.000 kasus per hari.

Demikian juga dengan positivity rate yang cenderung meningkat di atas 15 persen.

Selain itu, tren mobilitas penduduk Indonesia sejak diterapkan PPKM tercatat fluktuatif dan cenderung menurun di bawah baseline data, yaitu driving -21 persen dan walking -39 persen per tanggal 28 Januari 2021.

Namun jika diperhatikan saat weekend (akhir pekan), terlihat pergerakan penduduk meningkat kembali mencapai di atas baseline data sekitar +6 persen sampai dengan +10 persen

"Upaya pencegahan dan penanggulangan covid-19 sebaiknya sudah tidak ada lagi tawar-menawar, harus diimplementasikan secara serius, ekstensif dan agresif," tegas Yudhi.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/02/09093811/ppkm-tak-efektif-ahli-epidemiologi-perlu-tindakan-tegas-untuk-disiplinkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke