Salin Artikel

Pulau Lantigiang Selayar Dijual Rp 900 Juta, Bupati: Saya Heran

"Pulau Lantigiang ini termasuk kawasan konservasi Taman Nasional Taka Bonerate Selayar. Saya juga heran kenapa ada yang berani melakukan transaksi jual beli tanah," kata Basli saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (31/1/2021).

Pulau yang berpasir putih itu selama ini kosong alias tidak dihuni. 

Karena itu, setiap yang ada berkegiatan harus berkoordinasi dengan pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate Selayar.

Menurut Basli adanya penjualan Pulau di wilayahnya merupakan ini yang pertama kali.

"Setahu saya ini yang pertama, karena biasanya kalau ada investor memberitahukan keinginan investor ke Pemda. Langsung kami ingatkan bahwa pulau-pulau di Selayar milik pemerintah," lanjut Basli.

Ia berharap agar hal seperti ini tidak terulang lagi. Investor yang ingin berinvestasi di Selayar, agar menghubungi pemerintah daerah.

Pihaknya juga juga sudah memberi peringatan kepada para Kepala Desa, agar berkoordinasi dengan kantor pertanahan dan camat sebelum mengesahkan dokumen tanah.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Balai Gakkum Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan mengatakan dugaan penjualan Pulau Lantigiang, telah dilaporkan Balai Taman Nasional Takabonarate ke Polres Selayar.

"Kami akan monitor perkembangan dan mempelajari apakah ada pidana lingkungan hidup, dan kehutanan yang terjadi di sana," jelasnya.


Pulau Lantigiang, Kecamatan Takabonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, sejak beberapa hari terakhir menjadi perbincangan publik.

Pulau yang tidak berpenghuni tersebut dijual dengan harga Rp 900 juta. Kabar penjualan pulau itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato, Nur Aisyah Amnur.

"Pulau Lantigiang masuk dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate," kata Nur Aisyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (29/1/2021).

Sementara itu, Paur Humas Polres Selayar Aipda Hasan mengatakan, beberapa saksi telah diperiksa.

"Kami telah memeriksa tujuh saksi termasuk Kepala Dusun Jinato Asryad. Masih ada saksi yang belum diinterogasi, seperti Kepala Desa Jinato Abdullah dan Sekdes Jinato Rustam," tuturnya.

Hasil pemeriksaan, lanjut Hasan, Pulau Lantigiang dijual oleh Syamsu Alam kepada Asdianti sebagai pembeli.

"Menurut keterangan dari Syamsu Alam bahwa Pulau Lantigiang tersebut dikuasai atau ditinggali oleh neneknya dulu. Adapun hak yang dimiliki oleh penjual adalah surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes tahun 2019," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/31/12332391/pulau-lantigiang-selayar-dijual-rp-900-juta-bupati-saya-heran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke