Salin Artikel

2 Pegawai Positif Covid-19, Layanan Disdukcapil Kabupaten Magelang Ditutup

Penutupan dilakukan setelah dua pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang Edy Susanto menjelaskan, seluruh pelayanan administrasi penduduk ditutup mulai Jumat (29/1/2021).

Seluruh ruangan kantor yang ada di Jalan Laksda Yos Sudarso Kota Magelang itu disterilisasi oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

"Penutupan ini karena kita melakukan sterilisasi dari penyebaran Covid-19. Ada dua karyawan Disdukcapil yang positif Covid-19. Kemudian ada yang bergejala dan kita lakukan tracing untuk yang kontak erat,” kata Edy saat dikonfirmasi, Jumat.

Edy menambahkan, dua pegawai yang terpapar Covid-19 menjalani isolasi mandiri.

Sementara, dua pegawai yang mengalami gejala juga menjalani isolasi mandiri sembari menunggu hasil tes swab.

"Pegawai yang positif atau bergejala segera kita isolasi mandiri. Mereka satu orang laki-laki dan satu orang perempuan. Kemudian ada dua lagi bergejala sudah dilakukan swab belum keluar (hasilnya), tapi mereka bergejala,” ujarnya.

Disdukcapil Magelang tak membuka pelayanan tatap muka mulai 1-5 Februari 2021, kecuali perekaman KTP elektronik, pencatatan perkawinan, dan legalisir dokumen.

Edy mengimbau masyarakat memanfaatkan pelayanan disdukcapil secara online. 

"Mohon masyarakat bisa memanfaatkan itu, bukankah itu lebih mudah dari rumah mereka bisa mendaftar. Jadi kita ingin dekat dengan masyarakat yang kita layani, melalui handphone, smartphone ini, silakan pakai itu, manfaatkan itu,” jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/30/23114201/2-pegawai-positif-covid-19-layanan-disdukcapil-kabupaten-magelang-ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke