Salin Artikel

Pria Ini Cabuli Anak di Bawah Umur dan Paksa Menikah dengan Ancaman Santet

"Pelaku kami tangkap pada Rabu (27/1/2021) kemarin," ujar Kasatreskrim Polres Sijunjung Abdul Kadir Jailani, Jumat (29/1/2021) melalui telepon.

Abdul Kadir Jailani mengatakan, korban dicabuli pada 13 November 2020 lalu.

"Saat itu korban minta tolong ke pelaku untuk diantarkan ke tempat ibunya. Namun di tengah perjalanan, pelaku menghentikan sepeda motornya, kemudian melalukan pencabulan, " sambungnya.

Korban sempat berteriak untuk minta tolong, namun situasi saat itu sedang sepi.

"Mendengar korban berteriak, pelaku menutup mulut korban dengan menggunakan tangannya. Kemudian pelaku berkata kepada korban, kalau tidak mau menikah dengan saya, kamu nanti saya santet, " katanya.

Korban memberikan perlawanan dengan menggigit tangan pelaku yang menutup mulutnya. Pelaku kemudian melepaskan korban dan korban pun kabur untuk menyelamatkan diri.

"Kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Pelaku sendiri sudah tiga kali mencabuli korban," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/30/15053731/pria-ini-cabuli-anak-di-bawah-umur-dan-paksa-menikah-dengan-ancaman-santet

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke