Salin Artikel

Berzina dengan Istri Orang, Oknum Anggota DPRD di Maluku Jadi Tersangka

AMBON, KOMPAS.com - Seorang oknum anggota DPRD di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, berinisial NL ditetapkan sebagai tersangka lantaran berzina dengan istri orang. 

Oknum anggota DPRD dari Partai Golkar ini diterapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar pada Selasa (26/1/2021). 

"Iya betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka Selasa kemarin," kata Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah saat dihubungi Kompas.com, dari Ambon, Kamis (28/1/2021). 

Romi menuturkan, penetapan NL sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan sejumlah alat bukti yang disita polisi. 

"Dua kali kami panggil tapi tidak datang dan ketiga kalinya setelah diperiksa kami langsung tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan alat bukti yang ada," ujar dia. 

Adapun alat bukti yang menjadi dasar NL diterapkan sebagai tersangka yakni rekaman CCTV dan juga celana dalam milik pasangan selingkuh NL yang ditemukan di sebuah penginapan di Kepulauan Tanimbar. 

Meski telah resmi menjadi tersangka, namun NL tidak ditahan saat ini. 

"Kami tidak tahan yang bersangkutan, tapi tetap proses hukumnya jalan," kata dia.


Selain NL, penyidik juga telah menetapkan PB pasangan selingkuh NL yang berstatus istri orang sebagai tersangka. 

"Keduanya sudah jadi tersangka," ujar dia. 

Kasus perzinahan yang melibatkan NL terjadi pada 14 Desember 2019 lalu di sebuah penginapan di Saumlaki, Kepulauan Tanimbar.

Saat itu, NL yang sedang berduaan dengan selingkuhannya PB di dalam kamar penginapan digrebek oleh GM yang tak lain adalah suami dari PB. 

Saat penggebrekan itu, GM yang ditemani salah seorang anggota TNI ikut mendapati celana dalam istrinya di atas tempat tidur. 

Selain barang bukti berupa celana dalam yang tertingal, ada juga rekaman CCTV hotel yang memperlihatkan pasangan selingkuh tersebut masuk ke kamar hotel berduaan. 

https://regional.kompas.com/read/2021/01/28/16454291/berzina-dengan-istri-orang-oknum-anggota-dprd-di-maluku-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke