Salin Artikel

Kronologi Aipda DS Dirampas Ponselnya dan Dianiaya dengan Katana, Bermula Bubarkan Remaja yang Main Game Online

Z sempat menantang polisi tersebut, merampas ponsel petugas hingga menyerang dengan katana.

 

Peristiwa itu bermula ketika Aipda DS mendapatkan permintaan dari kepala desa untuk membubarkan anak-anak yang bermain game online.

Permintaan tersebut mengemuka lantaran para orangtua khawatir anak-anak mereka berkumpul di warnet untuk bermain game online.

Aipda DS yang bertugas di Polsek Meurah Mulia, Aceh Utara kemudian melakukan pembubaran.

"Saat itu, Aipda DS membubarkan remaja yang main internet di warung desa itu," tutur Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, Rabu (27/1/2021).

Ponsel polisi dirampas hingga diserang dengan katana

Namun tak disangka, saat membubarkan para remaja, seorang pria berinisial Z tiba-tiba menghampirinya.

"Tidak terima, pemuda itu lalu menantang polisi. Merampas ponsel polisi dan mengeluarkan katana untuk membacok. Pelaku sempat memukul polisi dengan gagang katana itu," kata Eko.

Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan membunuh Aipda DS.

Akibat penyerangan itu, polisi tersebut mengalami sejumlah luka.

"Kaki kiri korban terkilir, pinggang dan punggung memar. Bahkan pelaku mengancam akan membunuh korban. Itu polisi pakaian dinas, lengkap," kata Eko.

"Dia pergi ke Banda Aceh untuk melaut, baru pulang. Kita dapat kabar itu dan saya perintahkan tangkap dia," tutur Eko.

Z pun ditangkap oleh tim Polres Lhokseumawe di tempat pendaratan ikan (TPI) Desa Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh pada Minggu (24/1/2021).

Ternyata pelaku selama ini adalah pemakai narkotika.

"Pelaku ini mengaku juga mengonsumsi sabu. Maka perangainya tidak stabil di desa," ujar dia.

Pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 ke-1e, ke-2e KUHP subsider Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 subsider Pasal 351 KUHP.

Z terancam hukuman penjara lebih dari 10 tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor: Abba Gabrilin)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/28/14252061/kronologi-aipda-ds-dirampas-ponselnya-dan-dianiaya-dengan-katana-bermula

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke