Salin Artikel

Jumlah Pelanggar Aturan PPKM Jilid 1 di Jateng Capai 3.665 Orang

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 3.665 warga di Jawa Tengah kedapatan melanggar peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali jilid pertama.

Jumlah sebanyak itu ditemukan oleh tim patroli gabungan saat operasi yustisi penegakan peraturan PPKM.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan beberapa pelanggaran yang ditemukan sepanjang PPKM jilid pertama berlangsung.

"Pelanggaran yang dilakukan restoran, kafe dan rumah makan sebanyak 732, PKL sebanyak 1.403, pasar tradisional dan modern sebanyak 595, tempat hiburan 33, hajatan 189, keagamaan 3, dan olahraga serta seni 57 pelanggaran," kata Ganjar di kantornya, Senin (25/1/2021).

Selain itu, ada pula pelanggaran yang terjadi di daerah tujuan wisata yakni di 133 lokasi.

Sementara, hotel dan penginapan 26 dan lainnya 504.

"Dari pelanggaran-pelanggaran itu, sebanyak 1.998 diberikan sanksi teguran tertulis, 873 dilakukan penertiban dan penutupan atau penyegelan sebanyak 794," jelasnya.

Di sisi lain, Ganjar mengklaim PPKM yang diberlakukan di Jawa Tengah menunjukkan tren yang cukup bagus.

Hal itu dibuktikan dengan tingkat keterpakaian rumah sakit di Jawa Tengah jauh di bawah rata-rata daerah lain.

"Alhamdulillah kalau melihat dari angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan, Jateng itu di angka 66,67 persen dan Bali 60,32 persen. Ini bagus, karena yang lainnya di atas 70 persen," ucapnya.

Kendati demikian, seluruh kabupaten/kota diminta meningkatkan ketersediaan tempat tidur baik ICU maupun isolasi di tempatnya masing-masing.

"Minimal di setiap Kabupaten/Kota ada 15 ICU khusus untuk Covid-19, sehingga kalau ada yang emergency bisa masuk. Kami juga meminta masyarakat proaktif dengan segera melaporkan apabila ada gejala Covid-19 untuk mengurangi resiko kematian karena terlambat penanganan," ucapnya.

Berdasarkan data dari corona.jatengprov.go.id pada Senin (25/1/2021), ada 120.196 kasus Covid-19 di Jawa Tengah.

Rinciannya, 100.904 orang dinyatakan sembuh, 7.547 meninggal dunia dan 11.745 orang terkonfirmasi Covid-19 masih dirawat.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/25/17414261/jumlah-pelanggar-aturan-ppkm-jilid-1-di-jateng-capai-3665-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke